Bupati Tanggamus Apresiasi Penandatanganan Atas Komitmen Bersama pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM
Tanggamus, Lensa Expose.com
Kegiatan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kotaagung dan Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kelas II B Kotaagung serta Balai Pemasyarakatan Kelas II Pringsewu mengikuti apel deklarasi janji kinerja tahun 2021.
Dalam Kegiatan bertempat di aula Lapas Kelas II B Kotaagung, sekaligus dengan adanya penandatanganan komitmen bersama pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM, Selasa (23/02/2021).
Kegiatan ini di hadiri langsung Bupati Tanggamus Dewi Handajani, Kajari David P. Duarsa, Ketua PN Kotaagung Ratriningtias Ariani, Kepala BNNK Kolbidi serta perwakilan Kodim 0424 dan Polres Tanggamus.
Dalam Sambutannya, Kepala Lapas Kelas II B Kotaagung Benni Nurrahman mengatakan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kotaagung harus benar-benar melaksanakan tugasnya secara profesional dan transfaransi.
“Supaya menjadikan wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), apa lagi tahun 2020 kami menerima Pelimpahan warga Binaan Terorisme yang harus kami Bina, supaya bisa menjadi Warga NKRI se-utuhnya,” jelasnya Kalapas Kelas II B Kotaagung
Menurut Kepala Rutan Kelas II B Kotaagung Akhmad Sobirin Soleh mengatakan, kegiatan ini merupakan komitmen yang harus di laksanakan oleh seluruh pegawai Kementerian Hukum dan HAM untuk mewujudkan tata nilai budaya kerja Kementerian Hukum dan HAM Di Indonesia Khusus nya di Kabupaten Tanggamus.
“Diantaranya harus profesional, akuntabel, sinergi, transparan dan inovatif serta meningkatkan integritas dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas dan fungsi guna mewujudkan good governance,” kata Karutan
Deklarasi janji kinerja dan komitmen bersama ini bertujuan untuk mewujudkan tata nilai Pasti dan juga meningkatkan integritas dan tanggung jawab petugas Rutan Kotaagung,” imbuhnya.
Sementara itu, dalam sambutannya Bupati Tanggamus Dewi Handajani menyampaikan bahwa dirinya sangat Mengapresiasi atas kegiatan ini
dan Semoga ke depan lebih baik.
“Lapas Rutan maupun Bapas tahun ini mendapatkan predikat wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), bisa bekerja melayani masyarakat dan supaya bisa membina warga binaan yang baik. Karena mereka sama dengan kita sebagai warga Negara Republik Indonesia,” tandas Bupati. (Masri Sp)
Editor : Rdy