Menu

Mode Gelap
Anang Sugianto Tegaskan Demokrat KBB Siap Bentuk Badan Saksi Hadapi Pemilu 2029 Demokrat Bandung Barat Mantapkan Konsolidasi, Siapkan Strategi Menuju Kemenangan Bermartabat DPRD Kota Bogor Menggelar Rapat Paripurna Membahas Rancangan KUA-PPAS Bersama Pemkot TP-PKK Kota Tanjungbalai Kembali Bawa Pulang Piala Bergilir Usai Raih Juara Umum Jambore PKK Sumut 2025 Wali Kota Mahyaruddin: Segera Lakukan Pemetaan Aset, Lahan dan Bangunan Sukseskan Program Koperasi Kelurahan Merah Putih Bupati Tanjung Jabung Barat Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Baru

Peristiwa

LBH Hade Indonesia Raya Berikan Penyuluhan Hukum dan Pemberdayaan Masyarakat Kepada Pemuda Panca Marga dan Warga Citayam

badge-check

Kab. Bogor, Lensa Expose.com

LBH Hade Indonesia Raya (HIR) Cibinong memberikan Penyuluhan Hukum dan Pemberdayaan Masyarakat di wilayah Desa Citayam Kecamatan Tajurhalang.

Giat tersebut bertempat di ruang kelas MI Nurul Khoir Kampung Bulu Rt 01/04 Desa Citayam.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Bogor Sutisna dari Fraksi PAN dan Pemuda Panca Marga (PPM) Ranting Tajurhalang dan warga desa Citayam.

Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat melek hukum dan tidak bertindak semena-mena atau melakukan kegiatan yang bertentangan dengan hukum apa lagi di era digital sekarang, tajuk kali ini tentang Undang-Undang ITE dan Narkoba, karena kasus ini yang banyak dialami di tengah masyarakat, ucap Bung Adhie Pamungkas salah seorang anggota LBH HIR Cibinong dalan kegiatan penyuluhan tersebut.

Selain itu masih kata bung Adhie, kami beserta tim yakni Agus Salim, Ardan dan Arifin selaku ketua tim. Selain memberikan penyuluhan juga memberikan pendampingan atau kuasa bagi masyarakat yang tersandung kasus hukum.

Dalam kesempatan tersebut Bung Agus Salim memaparkan perihal bahaya Narkoba dari beberapa golongan dan masing-masing tingkat hukumannya.

Selain itu untuk pemaparan di Undang-Undang ITE dipaparkan oleh Bung Ardan, dimana Pemuda Panca Marga dan warga Citayam agar senantiasa berhati hati dalam melakukan aktivitas ber medsos karena bisa menimbulkan masalah hukum jika tidak bijak dan sebelum di share harus difikirkan terlebih dahulu akan dampak hukumnya, pungkas Ardan.

Dalam kesempatan tersebut Bung Adhie Pamungkas sekaligus memberikan bantuan modal usaha pembiakan budi daya ikan kepada Pemuda Panca Marga yang ada di Ranting Tajurhalang sebagai bentuk pemberdayaan dari Yayasan Rindang Indonesia yang memang beliau selaku ketua di dalamnya.(Firman)

Baca Lainnya

Wali Kota Tanjungbalai Jenguk ASN Alami Kecelakaan Saat Bekerja

6 November 2025 - 01:39 WIB

Dadang Iskandar Danubrata Salurkan Bantuan Untuk Korban Longsor Bondongan

28 Oktober 2025 - 07:22 WIB

Dua Kali KLB dalam Sepekan, 1.000 Lebih Siswa di Bandung Barat Keracunan Program MBG

25 September 2025 - 02:02 WIB

LAKI-KBB Desak BGN Evaluasi Total SPPG Selacau Batujajar, Usai 350 Siswa Keracunan MBG

23 September 2025 - 14:56 WIB

Seorang Pemuda Tenggelam di Pelabuhan Kuala Tungkal

19 September 2025 - 14:27 WIB

Trending di JAMBI
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต