Menu

Mode Gelap
Hadiri Konreg PDRB-ISE 2025 se-Sumatera, Pemko Tanjungbalai Siap Berkolaborasi Bangun Konektivitas Ekonomi Berbasis Data  Wakili Bupati, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Hadiri “Ceremony for Education Program” SKK Migas – PetroChina International Jabung Ltd Sekda Nurmalini Marpaung Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Koperasi Merah Putih di Kecamatan Teluk Nibung Jalin Silaturahmi, Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi Kepala UPT Samsat Tanjungbalai Sukseskan Program MBG, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Rakor Bersama Tim Satgas dan BGN Wali Kota Tanjungbalai Bersama Ketua TP-PKK Hadiri Kegiatan Evaluasi Kelurahan Pelaksana Tahun 2025 Bidang UP2K PKK di Kelurahan Karya

Peristiwa

LBH Hade Indonesia Raya Berikan Penyuluhan Hukum dan Pemberdayaan Masyarakat Kepada Pemuda Panca Marga dan Warga Citayam

badge-check

Kab. Bogor, Lensa Expose.com

LBH Hade Indonesia Raya (HIR) Cibinong memberikan Penyuluhan Hukum dan Pemberdayaan Masyarakat di wilayah Desa Citayam Kecamatan Tajurhalang.

Giat tersebut bertempat di ruang kelas MI Nurul Khoir Kampung Bulu Rt 01/04 Desa Citayam.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Bogor Sutisna dari Fraksi PAN dan Pemuda Panca Marga (PPM) Ranting Tajurhalang dan warga desa Citayam.

Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat melek hukum dan tidak bertindak semena-mena atau melakukan kegiatan yang bertentangan dengan hukum apa lagi di era digital sekarang, tajuk kali ini tentang Undang-Undang ITE dan Narkoba, karena kasus ini yang banyak dialami di tengah masyarakat, ucap Bung Adhie Pamungkas salah seorang anggota LBH HIR Cibinong dalan kegiatan penyuluhan tersebut.

Selain itu masih kata bung Adhie, kami beserta tim yakni Agus Salim, Ardan dan Arifin selaku ketua tim. Selain memberikan penyuluhan juga memberikan pendampingan atau kuasa bagi masyarakat yang tersandung kasus hukum.

Dalam kesempatan tersebut Bung Agus Salim memaparkan perihal bahaya Narkoba dari beberapa golongan dan masing-masing tingkat hukumannya.

Selain itu untuk pemaparan di Undang-Undang ITE dipaparkan oleh Bung Ardan, dimana Pemuda Panca Marga dan warga Citayam agar senantiasa berhati hati dalam melakukan aktivitas ber medsos karena bisa menimbulkan masalah hukum jika tidak bijak dan sebelum di share harus difikirkan terlebih dahulu akan dampak hukumnya, pungkas Ardan.

Dalam kesempatan tersebut Bung Adhie Pamungkas sekaligus memberikan bantuan modal usaha pembiakan budi daya ikan kepada Pemuda Panca Marga yang ada di Ranting Tajurhalang sebagai bentuk pemberdayaan dari Yayasan Rindang Indonesia yang memang beliau selaku ketua di dalamnya.(Firman)

Baca Lainnya

Dua Kali KLB dalam Sepekan, 1.000 Lebih Siswa di Bandung Barat Keracunan Program MBG

25 September 2025 - 02:02 WIB

LAKI-KBB Desak BGN Evaluasi Total SPPG Selacau Batujajar, Usai 350 Siswa Keracunan MBG

23 September 2025 - 14:56 WIB

Seorang Pemuda Tenggelam di Pelabuhan Kuala Tungkal

19 September 2025 - 14:27 WIB

Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Kebun Sawit PT CKT, Diduga karena Riwayat Sakit

18 September 2025 - 15:25 WIB

Laka Lantas di Tanjab Barat Bus dan Innova Bertabrakan, Enam Orang Luka

17 September 2025 - 09:15 WIB

Trending di JAMBI
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต