Menu

Mode Gelap
Dua Pencuri Ponsel Ditangkap, 22 Unit Ponsel Diamankan dari 5 TKP di Tanjung Jabung Barat Pemdes Kadumanggu Realisasikan Bankeu Samisade Bangun Jembatan Penghubung Batas Desa Tahun Anggaran 2025 Wali Kota Tanjungbalai : Dukungan Seluruh Elemen Masyarakat Termasuk Partai Politik Penting Dalam Wujudkan Tanjungbalai EMAS Bupati Tanjab Barat Resmi Buka Kejurprov PBSI Jambi, 520 Atlet Berlaga Rapat Paripurna DPRD Penyampaikan Pendapat Mengenai Akhir Fraksi Sekaligus Mengambil Keputusan DPRD Terhadap Rancangan P-APBD Tahun 2025 Kota Tanjungbalai Bupati Anwar Sadat Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Tanjung Jabung Barat Bahas Ranperda APBD 2026

Peristiwa

LBH Hade Indonesia Raya Berikan Penyuluhan Hukum dan Pemberdayaan Masyarakat Kepada Pemuda Panca Marga dan Warga Citayam

badge-check

Kab. Bogor, Lensa Expose.com

LBH Hade Indonesia Raya (HIR) Cibinong memberikan Penyuluhan Hukum dan Pemberdayaan Masyarakat di wilayah Desa Citayam Kecamatan Tajurhalang.

Giat tersebut bertempat di ruang kelas MI Nurul Khoir Kampung Bulu Rt 01/04 Desa Citayam.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Bogor Sutisna dari Fraksi PAN dan Pemuda Panca Marga (PPM) Ranting Tajurhalang dan warga desa Citayam.

Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat melek hukum dan tidak bertindak semena-mena atau melakukan kegiatan yang bertentangan dengan hukum apa lagi di era digital sekarang, tajuk kali ini tentang Undang-Undang ITE dan Narkoba, karena kasus ini yang banyak dialami di tengah masyarakat, ucap Bung Adhie Pamungkas salah seorang anggota LBH HIR Cibinong dalan kegiatan penyuluhan tersebut.

Selain itu masih kata bung Adhie, kami beserta tim yakni Agus Salim, Ardan dan Arifin selaku ketua tim. Selain memberikan penyuluhan juga memberikan pendampingan atau kuasa bagi masyarakat yang tersandung kasus hukum.

Dalam kesempatan tersebut Bung Agus Salim memaparkan perihal bahaya Narkoba dari beberapa golongan dan masing-masing tingkat hukumannya.

Selain itu untuk pemaparan di Undang-Undang ITE dipaparkan oleh Bung Ardan, dimana Pemuda Panca Marga dan warga Citayam agar senantiasa berhati hati dalam melakukan aktivitas ber medsos karena bisa menimbulkan masalah hukum jika tidak bijak dan sebelum di share harus difikirkan terlebih dahulu akan dampak hukumnya, pungkas Ardan.

Dalam kesempatan tersebut Bung Adhie Pamungkas sekaligus memberikan bantuan modal usaha pembiakan budi daya ikan kepada Pemuda Panca Marga yang ada di Ranting Tajurhalang sebagai bentuk pemberdayaan dari Yayasan Rindang Indonesia yang memang beliau selaku ketua di dalamnya.(Firman)

Baca Lainnya

Seorang Anak Terjatuh di Jalan, Layanan Darurat Medis 119 Sigap Bantu Warga Indramayu

12 September 2025 - 01:34 WIB

DPRD Gelar Paripurna Rayakan Hari Jadi Bogor ke-543, Suarakan Pelestarian Alam Demi Keseimbangan

19 Juni 2025 - 04:36 WIB

Kunjungi Korban Kebakaran, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kembali Sampaikan Duka dan Salurkan Bantuan Warga Korban Kebakaran di Lingkungan II Kelurahan Kapias Pulau Buaya

25 April 2025 - 02:21 WIB

Untuk Kelancaran Arus Mudik RAPI Pamarican Ciamis Siapkan Posko Istirahat

26 Maret 2025 - 02:22 WIB

Bupati Tanjung Jabung Barat Lantik Eko Suwello sebagai Komisaris PT. Jabung Barat Sakti Perseroda

19 Maret 2025 - 02:59 WIB

Trending di JAMBI