Kamis, November 21, 2024
Daerah

Pemdes Nanggerang Kec. Tajurhalang Bersama Pol PP dan Jajarannya Gelar Oprasi Yustisi

Kab. Bogor, Lensa Expose.com

Pemerintahan Desa (Pemdes) Nanggerang, Kecamatan Tajurhalang bersama Pol PP dan jajarannya melakukan Oprasi Yustisi/ razia masker di depan Kantor Desa, Kamis (18/02/21).

Para petugas gabungan melakukan razia kepada pengguna kendaraan roda dua dan roda empat maupun pejalan kaki yang melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) seperti yang tidak memakai masker.

Petugas razia Oprasi Yustisi pun memberikan teguran kepada para pelanggar prokes secara lisan dan teguran pisik (pus up) lalu setelah di tegur dan di himbau, petugas memberikan masker kepada pelanggar.

“Kita berikan sanksi kepada para pelanggar prokes secara lisan dan pisik pada pengendara maupun pejalan kaki. Alhamdulilah pada giat hari ini kita hanya tindak beberapa saja, dan warga sekitar pun hampir 90 persen taat pada protokol kesehatan,” ucap Sularso Kasatpol PP Kecamatan pada lensaexpose.com usai kegiatan (17/02).

Menurutnya, dengan adanya kegiatan seperti ini diharapkan warga masyarakat agar di siplin menjalankan kegiatan sehari-harinya tetap patuhi prokes untuk pencegahan penyebaran Covid-19.

“Kegiatan ini juga kita lakukan dengan sesuai yang di jadwalkan, dan hari ini kita oprasi di wilayah Desa Nanggerang, untuk selanjutnya kita giatkan di desa-desa lain yang ada di Kecamatan Tajurhalang ini,” ujar Sularso.

Selain itu, pihak Pemerintahan Desa Nanggerang juga sudah rutin memberikan himbauan kepada warganya, bahkan sudah membuat Posko Kesehatan Terpadu di beberapa RW untuk menekan angka penyebaran wabah Virus Covid-19.

Diketahui, dalam giat Oprasi Yusti yang di gelar di depan Kantor Desa tersebut melibatkan pihak Pemdes Nanggerang, Pol PP Kecamatan, Satgas Covid, Babinsa, Bhabinkamtibmas (Polsek Bojonggede) serta IPSM. Tukasnya. (Rdy)

Loading