222 Orang Terkorfirmasi Covid, Polres Belitung Timur Akan Berikan Tindakan Tegas Terhadap Pelanggar Prokes
Belitung Timur, Lensa Expose.com
Polres Belitung Timur, dari Tahun kemarin (2020) telah melaksanakan Operasi Kepolisian baik itu Aman Nusa Kemanusiaan dan Yustisi dibawah arahan Mabes Polri melaksanakan operasi kepolisian tersebut.
Dimana operasi ini menitik beratkan tentang penanggulangan penyebaran Wabah Covid 19, dapat kita ketahui Bersama juga di Kabupaten Belitung Timur saat ini Penyebaran Wabah Covid 19 mengalami lonjakan peningkatan penyebaran yang amat sangat drastis.
Diketahui akhir Desember 2020 kemarin angka penyebaran Covid di kabupaten Belitung Timur hanya 35 orang yang terkonfirmasi Covid-19, diakhir bulan januari naik drastis menjadi 186 orang terkorfirmasi Covid-19 dan dibulan februari 2021 sekitar 222 orang terkorfirmasi Covid-19.
Hal ini menjadi perhatian dan kepedulian kita bersama, tidak hanya dari aparat pemerintahan yang tergabung dalam satgas penanganan Covid serta aparat kepolisian.
Untuk itu, Kapolres Belitung Timur memberikan arahan Kepada seluruh Personil Polres Belitung Timur untuk menggandeng seluruh element pemerintah maupun masyarakat, untuk berperang melawan Covid-19. Jangan sampai kita terlena dan acuh terhadapa wabah COVID ini.
“Saya telah memerintahkan seluruh personil jajaran untuk mensosialisasikan Prokes, dimana kemarin kita kenal dengan 3 M sekarang menjadi 5 M, dimana 5 M tersebut mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi Mobilitas” kata Kapolres Belitung Timur AKBP Jojo Sutarjo, SIK, MH kepada awak media, Rabu (17/02/21).
Kapolres Juga menegaskan apabila masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan prokes tersebut akan mendapatkan teguran bahkan tindakan tegas, hal ini bentuk kepedulian kami, ingat selalu patuhi Prokes dan jadikan Prokes ini kebiasaan baru. Tegas Kapolres. (Tomy)
Editor : Rdy