Kecamatan Sungkai Jaya, Kabupaten Lampung Utara Gelar Musrenbang Tingkat Kecamatan
Lampung Utara, Lensa Expose.com
Kecamatan Sungkai Jaya, Kabupaten Lampung Utara melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat Kecamatan yang dilaksanakan di kantor Aula Kecamatan Sungkai Jaya, Senin (15/02/2021).
Turut hadir pada acara tersebut, Bupati Lampung Utara Hi. Budi Utomo.SE.,M.M yang diwakilkan Asisten I Mankodri.SH.,M.M., Camat Sungkai Jaya Wartoni.S.Sos , Bappeda, PUPR, Diknas,Dinkes, Perkim, Dinas Pertanian,Dispora,Dishub,Disduk Capil, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Kecamatan,Pendamping desa serta Kades se-Kecamatan Sungkai Jaya dan perangkatnya.
Camat Sungkai Jaya, Wartoni.S.sos., mengatakan, kegiatan Musrenbang tingkat Kecamatan hari ini telah di sepakati bersama, dan dari hasil musyawarah masing-masing Desa mengajukan 52 usulan program – program kerja yang ada di 12 Istansi Pemerintah yang ikut hadir dalam Musrenbang kegiatan hari ini.
“Berkaitan dengan jalan, ini yang menjadi prioritas utama, dimana saat ini banyak jalan-jalan di Desa mengalami kerusakan,” ucapnya.
Selanjutnya ditempat yang sama, Asisten I Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, Mankodri.SH.,M.M., mewakilkan Bupati Lampung Utara,Hi.Budi Utomo.SE.,M.M., menyampaikan. Dalam kegiatan Musrenbang hari ini menindak lanjuti kegiatan Musrenbang di tingkat Desa yang sudah dilaksanakan oleh Camat beberapa waktu yang lalu, kemudian dilaksanakan kembali Musrenbang di tingkat kecamatan pada hari ini dalam rangka kita akan menginput itu kembali untuk dilaksanakan Musrenbang di tingkat Kabupaten yang akan diadakan dibulan Maret ini.
“Selanjutnya, Saya harapkan masing-masing jajaran Pemerintah Desa bisa benar-benar melaksanakan pelaksanaan program pembangunan yang telah direncanakan,” kata Mankodri.
Dia juga menyampaikan, dalam pelaksanaan dan pengawasan pelaksanaan semua program yang dilaksanakan Pemerintah Desa itu dibawah pengawasan Pemerintah Kecamatan (Camat). Untuk itu dia meminta para Kepala Desa bisa terus meningkatkan sinergi dengan melakukan koordinasi dengan jajaran Pemerintah Kecamatan.
“Perlu diketahui, tugas camat, membinaan dan melakukan pengawasan itu adalah tugas camat, karena itu jelas tertuang dalam peraturan” jelasnya. (Zulkarnain)
Editor : (Rdy)