Kades Sukasono Bersama Tim Gabungan Gugus Tugas Covid-19 dan Polsek Sukawening Gelar Oprasi Yustisi
GARUT, Lensa Expose.com
Kepala Desa (Kades) Sukasono Kecamatan Sukawening, H. Wawan S.Ip bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 dan juga Polsek menggelar Oprasi Yustisi di Pertigaan Pangkalan Ojeg Kp. Sumursari, Rabu (3/02/21).
Kegiatan Oprasi Yustisi yang dilakukan dilokasi tersebut melibatkan Kapolsek Sukawening Iptu Agus Kustanto,SH beserta anggota diantaranya, Kanit IK Aiptu Asep SR, Bhabinkamtibmas Sukasono Aipda Dian dan anggota Polsek Aipda Engkus juga Bripka M. Taufik.
Menurut Kades H. Wawan, Oprasi Yustisi ini di gelar untuk meminimalisir dan mengedukasi kepada warganya akan selalu memperhatikan Protokol Kesehatan yakni 3 M, terutama memakai masker bila ke luar rumah.
“Hari ini bersama tim gabungan Gugus Tugas Covid-19, melaksanakan Oprasi Yustisi untuk meminimalisir dan memberikan teguran kepada masyarakat yang mengabaikan Protokol Kesehatan. Setelah di tegur dan memberikan himbauan, kita berikan masker kepada warga maupun pengendara yang lewat,” terang Wawan.
Sementara Itu, Kapolsek Sukawening, Iptu Agus Kustanto, SH, mengatakan dikegiatan ini pihaknya tidak akan bosan-bosannya melaksanakan oprasi yustisi sampai perpanjangan masa PSPB, yakni sampai tanggal 8 Februari 2021 yang akan datang. Kata Kapolsek
“Mudah-mudahan dengan adanya edukasi terhadap masyarakat mengenai protokoler kesehatan terutama 3 M, menjadi hal yang biasa dilaksanakan oleh masyarakat di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Sukawening bila keluar rumah,” ungkapnya.
Dikatakan Agus, antusias warga Desa Sukasono cukup kooperatif terhadap oprasi yustisi ini. “Dilihat dengan di mulainya dari jam 09:00 – 11:00 WIB, hanya 10 (sepuluh) orang yang tidak memakai masker lalu sitindak dengan hukuman push-up kemudian kita berikan masker,” tegasnya.
Disamping itu, setiap kegiatan oprasi yustisi ini, petugas selalu menyiapkan sebanyak 30 masker untuk dibagikan ke tiap warga. Tandasnya.
Penulis : Dede Oren
Editor : Rudi H