Jumat, November 22, 2024
Peristiwa

Dua Pelaku Pencurian Curanmor di Ciduk Polsek Kotabumi Utara

Lampung Utara, Lensa Expose.com

Kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) yang menimpa korban Ardi Firdaus (29), warga Dusun 3 Talang Luwok Desa Kotabumi Tengah Barat tiga hari yang lalu. Sampai berita ini diturunkan, kini pelakunya sudah berhasil di ciduk tim Opsnal Polsek Kotabumi Utara
Selasa, (26/1/2021).

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho M SIK, MSi melalui Kapolsek Kotabumi Utara AKP Rukmanizar menyampaikan, telah mengamankan 2 (dua) orang terduga pelaku curanmor yakni, masing-masing berinisial BA (33) dan SN (32) kedua pelaku tersebut warga Desa Pagar, Kecamatan Blambangan Pagar Kab. Lampung Utara.

Peristiwa pencurian tersebut itu terjadi pada hari Sabtu, 23/1/2021 pukul 19.00 wib, di halaman samping rumah korban (TKP).

“Korban (Ardi) saat itu baru pulang lalu memarkirkan sepeda motor miliknya Yamaha Zupiter Z-CW warna hitam Nopol BE 3577 HK di halaman samping rumah (kunci kontak masih di posisi Sp. Motor),” bebernya

“Hanya berselang beberapa saat, terdengar suara sepeda motornya di hidupkan dan di bawa kabur oleh 2 (dua) orang tak dikenal (terduga pelaku),” Terang Kapolsek.

Dua hari setelah kejadian Senin, 25/1/2021 pukul 06.30 wib di peroleh informasi dari masyarakat bahwa ada 2 orang yang mencurigakan dengan ciri-ciri sama seperti pelaku pencurian.

Terduga berada di perbatasan Desa arah Kelurahan Kotabumi udik, mendapat informasi itu, Kanitres Aiptu Suprianto bersama anggota lansung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan kedua pelaku berikut barang bukti sepeda motor Yamaha Jupiter milik korban Ardi. Selain itu juga, Kanitreskrim menyita satu unit sepeda motor Zupiter MX warna hitam tanpa plat Nopol.

“Kini keduanya (BA) dan (SN) telah di amankan di Mapolsek Kotabumi Utara dan tengah dilakukan pemeriksaan / proses hukum, mereka dapat di jerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” Tegas Rukmanizar

 

Penulis : Zulkarnain

Editor : Rudi H

Loading