Senin, November 25, 2024
Daerah

Buka Rakor Terbatas Satpol PP Provsu dan Kab/Kota, Wali Kota Tanjungbalai Harapkan Satpol PP Menjadi Garda Terdepan Tegakkan Protokol Kesehatan Perangi Covid-19

Tanjungbalai, Lensa Expose.com

“Satpol PP Sumut dan Kabupaten/Kota Tekan Komitmen Bersama Laksanakan Fungsional Tanpa Sekat, Tegakkan Protokol Kesehatan”

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Sumatera Utara (Sumut) dan kabupaten/kota bersepakat dalam komitmen bersama untuk menegakkan hukum dan disiplin terkait protokol kesehatan (Prokes). Dengan langkah itu, akan dijalankan konsep fungsional tanpa sekat untuk memaksimalkan upaya penanganan Covid-19.

Komitmen bersama tersebut disampaikan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Satpol PP Sumut bersama Satpol PP Kabupaten/Kota di Aula Sutrisno Hadi, Kantor Wali Kota Tanjungbalai (Jumat, 22/1/2021) yang dihadiri Wali Kota Tanjungbalai H.M Syahrial, LO BNPB Mayjen (Purn) Dahlan Harahap, Plt. Kasatpol PP Provsu Asren Nasution, Sekretaris Satgas Covid-19 Sumut Arsyad Lubis, Kadis Kesehatan Provsu Dr. Alwi Mujahid serta para Kasatpol PP zona 2.

Adapun 11 daerah zona 2 di Sumut yang menandatangani komitmen bersama tersebut yakni, Kota Tanjungbalai, Padang Sidempuan, Kab. Asahan, Batubara, Labuhan Batu Utara, Labuhan Batu, Labuhan Batu Selatan, Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, Padang Lawas dan Padang Lawas Utara.

Wali Kota Tanjungbalai, H.M Syahrial dalam sambutannya mengatakan selamat datang kepada undangan yang telah hadir dalam pertemuan hari ini. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Covid-19 yang telah melanda seluruh Dunia termasuk Indonesia dan juga Sumatera Utara dan telah menjadi wabah/pandemi juga telah mempengaruhi segala sendi kehidupan, baik itu segi sosial, budaya terlebih sektor ekonomi saat ini.

Berdasarkan data yang terus di up date baik secara nasional maupun lokal, bahwasanya pasien terpapar Covid-19 hingga saat ini masih terus eksis dan terus menunjukkan peningkatan jumlah korbannya, bahkan jumlah yang meninggal juga masih cukup tinggi secara nasional maupun di Sumatera Utara. Harapan saya, semoga melalui Rakor yang dilaksanakan pada hari ini membawa nilai positif dan perubahan bagi kehidupan kita bersama khususnya di Sumatera Utara ini, ujar Wali Kota (Jum’at,22/1/21).

“Selaku Aparatur daerah, Satpol PP bersama aparat keamanan berada di Garda Terdepan untuk memantau, mengawasi dan berkordinasi dalam pelaksanaan pencegahan penyebaran Covid-19, sehingga berdampak positif bagi kehidupan dalam mematuhi protokol kesehatan yakni jaga jarak, cuci tangan dan tetap menggunakan masker,” sebut Wali Kota H.M Syahrial

Oleh karena itu, saya menyambut baik dan mengapresiasi rakor terbatas Satpol PP tingkat Propinsi Sumatera Utara, dimana hal ini adalah kegiatan yang sangat langkah, positif dan strategis dalam membangun kerja sama dan sinergitas yang terukur dan transparan dalam menjalankan tugas-tugas kedepannya.

Saya juga berharap, melalui rakor ini menjadi langkah maju untuk menyatukan visi dan tekad bersama sesama Satpol PP khususnya Satpol PP di Sumatera Utara yang solid, kuat dan dapat dituangkan dalam rencana aksi dan tindakan.

“Khusus di Kota Tanjungbalai sendiri hingga saat ini tetap melakukan monitoring, pencegahan dan pemberian sanksi sosial bagi pelanggar protokol kesehatan bekerja sama dengan kepolisian, TNI, Satpol PP dan Dishub. Hingga saat ini, Kepolisian Resort Tanjungbalai sudah memberikan sanksi sosial 1.850 bagi masyarakat pelanggar protokol kesehatan selama menjalankan razia 3M di Kota Tanjungbalai.

Sanksi yang di beeikan diantaranya membersihkan masjid, kamar mandi masjid dan jika juga melanggar kita beri sanksi pakai rompi sebagai pelanggar protokol kesehatan dan ini adalah hasil rakor Pemkot Tanjungbalai bersama Forkopimda, Insya Allah ini akan kita berlakukan bulan Pebruari mendatang, tutup Wali Kota H.M Syahrial.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Sumut Asren Nasution menyampaikan bahwa rapat tersebut digelar mengingat kondisi Covid-19 belum usai dan tidak diketahui kapan akan berakhir. Kondisi itu ditambah dengan banyaknya masyarakat yang tidak disiplin menjalankan protokol kesehatan.

“Kemudian aparatur kita sudah jenuh, karena perang ini adalah perang tanpa bentuk dan berlanjut, tidak tahu kapan selesainya,” sebut Asren. Selanjutnya kata Asren, atensi Gubernur dalam hal penanganan Covid-19 sangat tinggi. Seperti pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), yang memerlukan dukungan kabupaten/kota.

“Insya Allah 27 Januari 2021, akan disahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penegakan disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (menjadi Perda) akan langsung diberlakukan. Perda itu harus kita bumikan, sudah ada payung hukumnya. Karena itu penekanan kita hari ini adalah penguatan Praja Wibawa (Satpol PP) kita harus ada komitmen bersama,” jelas Asren.

Sementara bentuk komitmen bersama tersebut tertulis dan ditandatangani LO BNPB, Satgas Covid-19 Sumut, Kasapol PP Sumut serta para Kasatpol PP kabupaten/kota atau yang mewakili.

Adapun isinya yakni; Bersama-sama melakukan fungsional tanpa batas menangani cegah Covid-19; Bersama-sama kita hidupkan dan aktifkan jaringan koordinasi komunikasi dan konsultasi Provinsi-Kabupaten Kota lintas Sektoral.

Bersama-sama menegakkan wibawa Pemerintah, menyelamatkan masyarakat melalui penegakan disiplin, penegakan hukum protokol kesehatan; serta Bersama-sama TNI, Polri dan komponen masyarakat memenangkan pertempuran ini.

Sementara LO BNPB untuk Sumut, Mayjen (Purn) Dahlan Harahap menyampaikan pesan pemerintah pusat yang mendorong agar peran Satpol PP menjadikan penegakan disiplin dan hukum protokol kesehatan sebagai tugas utama saat ini.

“Kita tidak berdiri sendiri, lihat perilaku masyarakat dan sesuaikan. Tentukanlah prioritas sasaran dalam setiap pendisiplinan, yang menurut anda lebih tepat. Karena sasaran itu banyak, tetapi bagaimana bisa berpengaruh kepada yang lainnya,”jelasnya.

Senada dengan itu, Sekretaris Satgas Covid-19 Sumut Arsyad Lubis menyampaikan bahwa keberadaan Satgas berdasarkan edaran pemerintah pusat, harus sampai ke tingkat desa/kelurahan Karena itu perlu dimaksimalkan perannya.

“Dasar hukumnya sudah jelas, rangkul semua komunitas untuk bersama-sama menyelesaikan perang dengan Covid-19 ini,” pungkasnya.

 

Penulis : Syahruddin Rao

Editor : Rudi H

Loading