Walau Sudah Ada Larangan, Penjualan Buku LKS Masih Dilakukan SMPN 1 dan 2 Cisoka
Kab. Tangerang, Lensa Expose.com
Walaupun sudah ada larangan dari pemerintah propinsi dan daerah tentang tidak diperbolehkan penjualan buku LKS di sekolah sebagai bahan kegiatan belajar mengajar di sekolah, namun hal ini tidak diindahkan pihak sekolah SMPN 1 dan 2 Cisoka kabupaten Tangerang.
Temuan wartawan media ini di sekolah SMPN 1 dan 2 Cisoka dimana murid masih membeli buku LKS yang dijual di koperasi sekolah, seperti yang disampaikan murid SMPN 1 Cisoka bahwa buku LKS dibeli dengan harga Rp.165.000 untuk beberapa buku LKS sementara SMPN 2 Cisoka dijual kepada muridnya seharga.Rp.150.000. untuk beberapa buku LKS.
Saat hendak dikonfirmasi kepada kepala sekolah SMPN 1 dan 2 Cisoka terkait masih adanya penjualan buku LKS di sekolah, kepala sekolah SMPN 1 dan 2 Cisoka selaku penanggungjawab sekolah tersebut tidak berada ditempat dan dicoba dihubungi melalui telepon selulernya tidak ada jawaban, dan bahkan dikirimkan pesan Whatsapp dan sms juga tidak mendapat respon, hingga berita ini dimuat.
Penulis : Carles Sijabat