Menu

Mode Gelap
Wali Kota Tanjungbalai : Dukungan Seluruh Elemen Masyarakat Termasuk Partai Politik Penting Dalam Wujudkan Tanjungbalai EMAS Bupati Tanjab Barat Resmi Buka Kejurprov PBSI Jambi, 520 Atlet Berlaga Rapat Paripurna DPRD Penyampaikan Pendapat Mengenai Akhir Fraksi Sekaligus Mengambil Keputusan DPRD Terhadap Rancangan P-APBD Tahun 2025 Kota Tanjungbalai Bupati Anwar Sadat Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Tanjung Jabung Barat Bahas Ranperda APBD 2026 Wali Kota Tanjungbalai Resmikan Kantor Cabang PT. Darul Umroh Alharamain Pimpin Apel Pemerintahan, Wakil Wali Kota Tanjungbalai : ASN Bukan Hanya Pelaksana Administrasi, Harus Menjadi Pelayan Publik Yang Berdedikasi dan Profesional

TNI/POLRI

Wakapolres Beltim Pimpin Langsung Pemeriksaan Ranmor Dinas, Personil Yang Lalai Ditindak

badge-check


					Wakapolres Beltim Pimpin Langsung Pemeriksaan Ranmor Dinas, Personil Yang Lalai Ditindak Perbesar

Belitung Timur, Lensa Expose.com

Kompol Agus Handoko, SH selaku Wakapolres Belitung Timur seizin Kapolres Beltim AKBP Jojo Sutarjo, SIK, M.H memipin apel kendaraan dinas baik roda 6, roda 4 dan roda 2 yang menjadi inventaris Polres Beltim sampai ke Polsek jajaran, (Senin, 4 Januari 2021).

Apel kendaran dinas yang dilaksanakan pukul 08.00 Wib setelah pelaksanaan apel pagi di halaman Mako Polres Beltim, diikuti oleh seluruh Satuan fungsi sampai Polsek jajaran dan para Bhabinkamtibmas yang diberikan kepercayaan dan tanggung jawab untuk menggunakan serta merawat kendaraan dinas Polri tersebut.

Apel seluruh pemegang kendaraan yang selanjutnya dilakukan pengecekan beberapa item sebagai indikator kelayakan kendaraan satu persatu oleh Wakapolres Beltim, Kabag Sumda, Bag Sarpras dan Sie Propam. pengecekan mulai dari kondisi mesin, kebersihan, kelengkapan kendaraan dan sarana pendukung lainnya yang diperlukan pada suatu kendaraan dinas. Untuk kendaraan yang masih adanya temuan dan segala kekurangan tersebut selanjutnya ditindaklanjuti dengan upaya perawatan yang telah disediakan Sub Bag Sarpras Polres Beltim dan tentunya si pemegang kendaraan dinas juga turut mempertanggung jawabkan.

Wakapolres berikan tindakan fisik terhadap pemegang yang lalai. Seperti yang diutarakan oleh Wakapolres, “Kondisi kendaraan yang siap pakai merupakan bagian kesiapan operasional Polri dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sehari-hari. Para personil yang telah dipercayakan menggunakan kendaraan dinas tersebut dalam pelaksanaan tugas operasional, akan diberikan sanksi apabila barang keperluan dinas yang telah disediakan negara tidak terawat dengan baik,” ujarnya.

Kendaraan dinas yang telah diberikan kepada Polri oleh Negara tidak lain tujuannya untuk mempermudah Polri dalam pelaksanaan tugas, jangan sampai ada kendala yang berarti terlebih jika ada hal yang mendesak dalam hal pelayanan tugas Polri kepada masyarakat. Polri dituntut untuk sigap dalam situasi apapun. Jika kendaraan yang seharusnya mempermudah pelaksanaan tugas, namun dikarenakan personil yang menggunakan lalai melakukan perawatan, akan menjadi hal yang sia-sia apa yang telah di fasilitasi oleh Negara,” pungkas Wakapolres.

Penulis : Tomy

Baca Lainnya

Polsek Cibungbulang Tingkatkan Keamanan Obyek Wisata Selama Libur Natal dan Tahun Baru

29 Desember 2024 - 08:21 WIB

Polsek Kemang Siapkan Pengamanan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

20 Desember 2024 - 06:28 WIB

Polres Tanjab Barat Terima Piagam Penghargaan Juara 1 Penganugrahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 dari Ombudsman RI

5 Desember 2024 - 02:27 WIB

Kapolres Purwakarta Hadiri Pemusnahan Surat Suara Rusak untuk Pilkada 2024

26 November 2024 - 07:23 WIB

Apel Persiapan Pergeseran Pasukan ke TPS Pemilukada 2024 di Kecamatan Ciawi

26 November 2024 - 06:01 WIB

Trending di Bogor