Menu

Mode Gelap
Anang Sugianto Tegaskan Demokrat KBB Siap Bentuk Badan Saksi Hadapi Pemilu 2029 Demokrat Bandung Barat Mantapkan Konsolidasi, Siapkan Strategi Menuju Kemenangan Bermartabat DPRD Kota Bogor Menggelar Rapat Paripurna Membahas Rancangan KUA-PPAS Bersama Pemkot TP-PKK Kota Tanjungbalai Kembali Bawa Pulang Piala Bergilir Usai Raih Juara Umum Jambore PKK Sumut 2025 Wali Kota Mahyaruddin: Segera Lakukan Pemetaan Aset, Lahan dan Bangunan Sukseskan Program Koperasi Kelurahan Merah Putih Bupati Tanjung Jabung Barat Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Baru

TNI/POLRI

Wakapolres Beltim Pimpin Langsung Pemeriksaan Ranmor Dinas, Personil Yang Lalai Ditindak

badge-check


					Wakapolres Beltim Pimpin Langsung Pemeriksaan Ranmor Dinas, Personil Yang Lalai Ditindak Perbesar

Belitung Timur, Lensa Expose.com

Kompol Agus Handoko, SH selaku Wakapolres Belitung Timur seizin Kapolres Beltim AKBP Jojo Sutarjo, SIK, M.H memipin apel kendaraan dinas baik roda 6, roda 4 dan roda 2 yang menjadi inventaris Polres Beltim sampai ke Polsek jajaran, (Senin, 4 Januari 2021).

Apel kendaran dinas yang dilaksanakan pukul 08.00 Wib setelah pelaksanaan apel pagi di halaman Mako Polres Beltim, diikuti oleh seluruh Satuan fungsi sampai Polsek jajaran dan para Bhabinkamtibmas yang diberikan kepercayaan dan tanggung jawab untuk menggunakan serta merawat kendaraan dinas Polri tersebut.

Apel seluruh pemegang kendaraan yang selanjutnya dilakukan pengecekan beberapa item sebagai indikator kelayakan kendaraan satu persatu oleh Wakapolres Beltim, Kabag Sumda, Bag Sarpras dan Sie Propam. pengecekan mulai dari kondisi mesin, kebersihan, kelengkapan kendaraan dan sarana pendukung lainnya yang diperlukan pada suatu kendaraan dinas. Untuk kendaraan yang masih adanya temuan dan segala kekurangan tersebut selanjutnya ditindaklanjuti dengan upaya perawatan yang telah disediakan Sub Bag Sarpras Polres Beltim dan tentunya si pemegang kendaraan dinas juga turut mempertanggung jawabkan.

Wakapolres berikan tindakan fisik terhadap pemegang yang lalai. Seperti yang diutarakan oleh Wakapolres, “Kondisi kendaraan yang siap pakai merupakan bagian kesiapan operasional Polri dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sehari-hari. Para personil yang telah dipercayakan menggunakan kendaraan dinas tersebut dalam pelaksanaan tugas operasional, akan diberikan sanksi apabila barang keperluan dinas yang telah disediakan negara tidak terawat dengan baik,” ujarnya.

Kendaraan dinas yang telah diberikan kepada Polri oleh Negara tidak lain tujuannya untuk mempermudah Polri dalam pelaksanaan tugas, jangan sampai ada kendala yang berarti terlebih jika ada hal yang mendesak dalam hal pelayanan tugas Polri kepada masyarakat. Polri dituntut untuk sigap dalam situasi apapun. Jika kendaraan yang seharusnya mempermudah pelaksanaan tugas, namun dikarenakan personil yang menggunakan lalai melakukan perawatan, akan menjadi hal yang sia-sia apa yang telah di fasilitasi oleh Negara,” pungkas Wakapolres.

Penulis : Tomy

Baca Lainnya

Polsek Cibungbulang Tingkatkan Keamanan Obyek Wisata Selama Libur Natal dan Tahun Baru

29 Desember 2024 - 08:21 WIB

Polsek Kemang Siapkan Pengamanan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

20 Desember 2024 - 06:28 WIB

Polres Tanjab Barat Terima Piagam Penghargaan Juara 1 Penganugrahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 dari Ombudsman RI

5 Desember 2024 - 02:27 WIB

Kapolres Purwakarta Hadiri Pemusnahan Surat Suara Rusak untuk Pilkada 2024

26 November 2024 - 07:23 WIB

Apel Persiapan Pergeseran Pasukan ke TPS Pemilukada 2024 di Kecamatan Ciawi

26 November 2024 - 06:01 WIB

Trending di Bogor
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต