Menu

Mode Gelap
Wali Kota Bersama Forkopimda Tanjungbalai Bagikan Bantuan Sosial dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Kepada Nelayan Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi Aliansi Serikat Buruh/Serikat Pekerja Bersatu Kota Tanjungbalai Terima Audiensi Bamagnas Pemko Tanjungbalai Mendukung Kegiatan Keagamaan dan Junjung Tinggi Toleransi Antar Umat Beragama Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Terima Audiensi PD IGRA Kota Tanjungbalai Laka Lantas di Tanjab Barat Bus dan Innova Bertabrakan, Enam Orang Luka Wakil Bupati Tanjab Barat Pimpin Upacara Hari Perhubungan Nasional 2025

TNI/POLRI

Jamaah Masjid Agung Patuh Prokes Dengan Menggunakan Masker

badge-check

Belitung Timur, Lensa Expose.com

Iptu Sugraito,SH selaku Kasatgas Kamseltibcar lantas Operasi lilin menumbing 2020 Polres Belitung Timur Melaksanakan kegiatan membagikan Masker Kepada Masyarakat yang akan melaksanakan Shalat Maghrib di Masjid Agung Darussalam Manggar guna mencegah penyebaran COVID-19, “dapat kita ketahui bersama bahwa wabah virus covid 19 masih ada disekitar kita untuk itu kita tidak boleh linga, kita harus selalu mematuhi protokol kesehatan dan 3 M, jadikanlah ini suatu kebiasaan sehingga kita dapat mencegah terjangkitnya wabah covid 19,” ujar Kasat Lantas Belitung Timur Iptu Sugraito, SH

Kasat Lantas juga selesai melaksanakan salat berjamaan dimasjid Agung Darussalam Manggar menyempatkan mensosialisasikan Maklumat Kapolri Terkait malam pergantian Tahun, Sebagaimana kita ketahui bersama Maklumat Kapolri tersebut yang tertuang sebagaimana dalam surat Nomor: Mak/ 4/XII/2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan libur Nataru.

Bahwa dengan mempertimbangkan penanganan penyebaran Covid-19 secara nasional yang belum sepenuhnya terkendali dan masih berpotensi berkembang luas dalam masyarakat,” terangnya

Untuk itu,  kata lantas Polres Belitung Timur, guna memberikan perlindungan dan menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat selama pelaksanaan libur Nataru 2021, Kapolri telah mengeluarkan Maklumat untuk tidak menyelenggarakan pertemuan atau kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak ditempat umum.

Perayaan Natal dan kegiatan keagamaan diluar tempat ibadah, pesta/perayaan malam pergantian tahun, arak-arakan, pawai dan karnaval, pesta penyalaan kembang api, ditiadakan,” terangnya.

Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri khusus nya para petugas dari Polres Belitung Timur wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Demikian maklumat ini disampaikan untuk diketahui dan dipatuhi oleh seluruh masyarakat,” pungkasnya.

Sosialisasi ini diharpkan dapat menekan angka penyebaran Covid 19 dan yidak ada pesta-pesta maupun kerumunan-kerumunan saat malam pergantian Tahun.

Penulis : Tomy

Baca Lainnya

Polsek Cibungbulang Tingkatkan Keamanan Obyek Wisata Selama Libur Natal dan Tahun Baru

29 Desember 2024 - 08:21 WIB

Polsek Kemang Siapkan Pengamanan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

20 Desember 2024 - 06:28 WIB

Polres Tanjab Barat Terima Piagam Penghargaan Juara 1 Penganugrahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 dari Ombudsman RI

5 Desember 2024 - 02:27 WIB

Kapolres Purwakarta Hadiri Pemusnahan Surat Suara Rusak untuk Pilkada 2024

26 November 2024 - 07:23 WIB

Apel Persiapan Pergeseran Pasukan ke TPS Pemilukada 2024 di Kecamatan Ciawi

26 November 2024 - 06:01 WIB

Trending di Bogor
pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า สล็อต pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต