Menu

Mode Gelap
Semarak Pesta Rakyat RW 01 Meriahkan HUT RI ke-80 di Desa Margajaya Suasana Akrab Melalui Zoom Meeting yang Digelar CEO Expose Group Bersama Crew Wali Kota Tanjungbalai Resmikan Musholla Amaliyyah Menjadi Masjid Amaliyyah 40 Media Hadir Deklarasikan Bogor Media Siber Network untuk Memperkuat Peran Media Lokal dalam Demokrasi dan Pembangunan Daerah SMK Negri 4 Kota Banjar Gelar Maulid Nabi Dengan Tema “Cinta Rasul Tak Cukup di Lisan, Nyatakan dengan Sholawat dan Amal” Desa Babakan Madang Launching Samisade, Sekaligus Peletakan Batu Pertama Bangun TPT  Pake Dana Bankeu Samisade Tahun Anggaran 2025

TNI/POLRI

Sosialisasi Maklumat Kapolri Terkait Nataru Diharapkan Dapat Menekan Penyebaran Wabah Covid 19

badge-check

Belitung Timur, Lensa Expose.com

Iptu Sugraito,SH selaku Kasatgas Kamseltibcar lantas Operasi lilin menumbing 2020 Polres Belitung Timur Melaksanakan Pemasangan Maklumat Kapolri Tentang Kepatuhan Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Libur Natal 2020 dan Tahun 2021 di Warkop Atet Pasar Manggar pada hari Jumat 25 Desember 2020, dimana Kasat Lantas juga menerangkan bahwa Kami seijin Kapolres Belitung Timur untuk mensosialisasikan dan mematuhi maklumat Kapolri ini.

Sebagaimana kita ketahui bersama Maklumat Kapolri tersebut yang tertuang sebagaimana dalam surat Nomor: Mak/ 4/XII/2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan libur Nataru. Bahwa dengan mempertimbangkan penanganan penyebaran Covid-19 secara nasional yang belum sepenuhnya terkendali dan masih berpotensi berkembang luas dalam masyarakat,” terangnya.

Untuk itu,  kata lantas Polres Belitung Timur, guna memberikan perlindungan dan menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat selama pelaksanaan libur Nataru 2021, Kapolri telah mengeluarkan Maklumat untuk tidak menyelenggarakan pertemuan atau kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak ditempat umum.

Perayaan Natal dan kegiatan keagamaan diluar tempat ibadah, pesta/perayaan malam pergantian tahun, arak-arakan, pawai dan karnaval, pesta penyalaan kembang api, ditiadakan,” terangnya.

Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri khusus nya para petugas dari Polres Belitung Timur wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Demikian maklumat ini disampaikan untuk diketahui dan dipatuhi oleh seluruh masyarakat,” pungkasnya.

Maklumat Kapolri Tentang Kepatuhan Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Libur Natal 2020 dan Tahun 2021 telah terpasang dan diharapkan Para Pengunjung Warkop Atet Pasar Manggar untuk Taati dan Patuhi Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021guna mencegah terjadinya Penyebaran COVID-19 di wilayah Belitung Timur dan Mengajak Masyarakat Belitung Timur untuk Tertib berlalulintas.

Pemilik Warkop Atet Manggar Sangat apresiasi dan berterimakasih atas kegiatan Pemasangan Maklumat Kapolri Tentang Kepatuhan Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Libur Natal 2020 dan Tahun 2021, kami siap mendukung polri dalam menekan angka penyebaran wabah covid 19.

Penulis : Tomy

Baca Lainnya

Polsek Cibungbulang Tingkatkan Keamanan Obyek Wisata Selama Libur Natal dan Tahun Baru

29 Desember 2024 - 08:21 WIB

Polsek Kemang Siapkan Pengamanan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

20 Desember 2024 - 06:28 WIB

Polres Tanjab Barat Terima Piagam Penghargaan Juara 1 Penganugrahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 dari Ombudsman RI

5 Desember 2024 - 02:27 WIB

Kapolres Purwakarta Hadiri Pemusnahan Surat Suara Rusak untuk Pilkada 2024

26 November 2024 - 07:23 WIB

Apel Persiapan Pergeseran Pasukan ke TPS Pemilukada 2024 di Kecamatan Ciawi

26 November 2024 - 06:01 WIB

Trending di Bogor