Menu

Mode Gelap
Sahkan Perda Pelindungan Guru, DPRD Kota Bogor Ingin Ciptakan Ekosistem Sehat Dunia Pendidikan Kementerian Sosial RI Menyelenggarakan Kegiatan Pemberdayaan Bagi Kelompok Rentan Dikantor Camat Tanjungsari Hadiri Safari Dakwah Nusantara bersama Bunda Indah, Wakil Wali Kota Tanjungbalai: Momentum Memperdalam Nilai Keagamaan – Mempererat Silaturahmi dan Sinergi Antara Umat, Aparat Serta Pemerintah Kadistan KBB Dr. H.M. Lukmanul Hakim Tekankan Transparansi dan Ketertiban Administrasi dalam Sosialisasi Coretax dan Keuangan Wali Kota Tanjungbalai Hadiri High Level Meeting TPID dan TP2DD Wilayah Sisi Batas Labuhan di Parapat Tinjau Sejumlah Dapur SPPG, Wakil Wali Kota Bersama Satgas MBG Kota Tanjungbalai  Pastikan Standar Higienitas dan Kualitas Produksi

TNI/POLRI

Jalankan Maklumat Kapolri, Wilayah Beltim Tidak Ada Kerumunan Selama Nataru

badge-check

Belitung Timur, Lensa Expose.com

Kapolres Belitung Timur Akbp Jojo Sutarjo, Sik, MH beserta jajaran siap menjalankan Maklumat Kapolri Jendral Pol Idham Aziz terkait dengan menjamin keamanan dan keselematan kepada masyarakat selama pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021.

Hal ini dikonfirmasi Kabag Ops Polres Belitung Timur Akp Erwan Yudha, SH, Sik saat dihubungi awak media membenarkan Maklumat Kapolri tersebut yang tertuang sebagaimana dalam surat Nomor: Mak/ 4/XII/2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan libur Nataru.

Bahwa dengan mempertimbangkan penanganan penyebaran Covid-19 secara nasional yang belum sepenuhnya terkendali dan masih berpotensi berkembang luas dalam masyarakat,” terangnya, Rabu (23/12/2020).

Kabag Ops, guna memberikan perlindungan dan menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat selama pelaksanaan libur Nataru 2021, Kapolri telah mengeluarkan Maklumat untuk tidak menyelenggarakan pertemuan atau kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak ditempat umum.

Perayaan Natal dan kegiatan keagamaan diluar tempat ibadah, pesta/perayaan malam pergantian tahun, arak-arakan, pawai dan karnaval, pesta penyalaan kembang api, ditiadakan,” terangnya.

Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri khusus nya para petugas dari Polres Belitung Timur wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan. perundang-undangan. Demikian maklumat ini disampaikan untuk diketahui dan dipatuhi oleh seluruh masyarakat,” pungkasnya. (Tomy)

Baca Lainnya

Polsek Cibungbulang Tingkatkan Keamanan Obyek Wisata Selama Libur Natal dan Tahun Baru

29 Desember 2024 - 08:21 WIB

Polsek Kemang Siapkan Pengamanan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

20 Desember 2024 - 06:28 WIB

Polres Tanjab Barat Terima Piagam Penghargaan Juara 1 Penganugrahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 dari Ombudsman RI

5 Desember 2024 - 02:27 WIB

Kapolres Purwakarta Hadiri Pemusnahan Surat Suara Rusak untuk Pilkada 2024

26 November 2024 - 07:23 WIB

Apel Persiapan Pergeseran Pasukan ke TPS Pemilukada 2024 di Kecamatan Ciawi

26 November 2024 - 06:01 WIB

Trending di Bogor
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต