Menu

Mode Gelap
Laka Lantas di Tanjab Barat Bus dan Innova Bertabrakan, Enam Orang Luka Wakil Bupati Tanjab Barat Pimpin Upacara Hari Perhubungan Nasional 2025 Wali Kota Tanjungbalai Terima Award Dari KPPN Atas Rekonsiliasi Tercepat Pemko Tanjungbalai Semester I Sewilayah Kerja KPPN Tanjungbalai Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Terima Audiensi DPD IWOI Tanjungbalai Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Tim Pemantauan Kementerian Lingkungan Hidup Dalam Rangka Penilaian Adipura Wakil Wali Kota Tanjungbalai : Peran Serta dan Penguatan Keluarga Serta Pendidikan, Kunci Utama Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

TNI/POLRI

Jalankan Maklumat Kapolri, Wilayah Beltim Tidak Ada Kerumunan Selama Nataru

badge-check

Belitung Timur, Lensa Expose.com

Kapolres Belitung Timur Akbp Jojo Sutarjo, Sik, MH beserta jajaran siap menjalankan Maklumat Kapolri Jendral Pol Idham Aziz terkait dengan menjamin keamanan dan keselematan kepada masyarakat selama pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021.

Hal ini dikonfirmasi Kabag Ops Polres Belitung Timur Akp Erwan Yudha, SH, Sik saat dihubungi awak media membenarkan Maklumat Kapolri tersebut yang tertuang sebagaimana dalam surat Nomor: Mak/ 4/XII/2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan libur Nataru.

Bahwa dengan mempertimbangkan penanganan penyebaran Covid-19 secara nasional yang belum sepenuhnya terkendali dan masih berpotensi berkembang luas dalam masyarakat,” terangnya, Rabu (23/12/2020).

Kabag Ops, guna memberikan perlindungan dan menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat selama pelaksanaan libur Nataru 2021, Kapolri telah mengeluarkan Maklumat untuk tidak menyelenggarakan pertemuan atau kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak ditempat umum.

Perayaan Natal dan kegiatan keagamaan diluar tempat ibadah, pesta/perayaan malam pergantian tahun, arak-arakan, pawai dan karnaval, pesta penyalaan kembang api, ditiadakan,” terangnya.

Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri khusus nya para petugas dari Polres Belitung Timur wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan. perundang-undangan. Demikian maklumat ini disampaikan untuk diketahui dan dipatuhi oleh seluruh masyarakat,” pungkasnya. (Tomy)

Baca Lainnya

Polsek Cibungbulang Tingkatkan Keamanan Obyek Wisata Selama Libur Natal dan Tahun Baru

29 Desember 2024 - 08:21 WIB

Polsek Kemang Siapkan Pengamanan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

20 Desember 2024 - 06:28 WIB

Polres Tanjab Barat Terima Piagam Penghargaan Juara 1 Penganugrahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 dari Ombudsman RI

5 Desember 2024 - 02:27 WIB

Kapolres Purwakarta Hadiri Pemusnahan Surat Suara Rusak untuk Pilkada 2024

26 November 2024 - 07:23 WIB

Apel Persiapan Pergeseran Pasukan ke TPS Pemilukada 2024 di Kecamatan Ciawi

26 November 2024 - 06:01 WIB

Trending di Bogor