Menu

Mode Gelap
Wali Kota Bersama Forkopimda Tanjungbalai Bagikan Bantuan Sosial dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Kepada Nelayan Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi Aliansi Serikat Buruh/Serikat Pekerja Bersatu Kota Tanjungbalai Terima Audiensi Bamagnas Pemko Tanjungbalai Mendukung Kegiatan Keagamaan dan Junjung Tinggi Toleransi Antar Umat Beragama Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Terima Audiensi PD IGRA Kota Tanjungbalai Laka Lantas di Tanjab Barat Bus dan Innova Bertabrakan, Enam Orang Luka Wakil Bupati Tanjab Barat Pimpin Upacara Hari Perhubungan Nasional 2025

Daerah

Workshop Perubahan Perda Kawasan Tanpa Rokok Dalam Peraturan Kota Sehat Kota Depok, Dalam Mewujudkan Kota Sehat, Melindungi Masyarakat dari Bahaya Rokok

badge-check

Depok, Lensa Expose.com

Dinas Kesehatan Kota Depok menggelar acara secara Webinar yang dibuka oleh Kepala Dinas Kota Depok drg. Novarita, Senin (30/11/2020).

“Materi perubahan Perda KTR Depok dalam upaya meningkatkan kesehatan Masyarakat”

Perda Perubahan yang disampaikan oleh Dra, Sri Utami , MM Anggota DPRD kota Depok, tim Pansus raperda perubahan Perda KTR Kota Depok.

Riwayat peraturan kawasan tanpa rokok di kota Depok.

– Peraturan daerah Kota Depok Nomor 16 Tahun 2012 tentang pembinaan dan pengawasan ketertiban umum pasal 23 tentang tertib merokok KTR.

– Peraturan daerah Kota Depok nomor 3 tahun 2014 tentang kawasan tanpa rokok.

– Peraturan daerah Kota Depok nomor 2 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang kawasan tanpa rokok alasan perubahan.

– Peraturan Walikota Depok nomor 126 tahun 2016 tentang petunjuk teknis pengawasan dan pengendalian kawasan tanpa rokok

– Surat edaran Wali Kota nomor 300/357 Satpol PP tentang larangan display, penjualan rokok, mengiklankan dan mempromosikan rokok.

– Peraturan daerah Kota Depok nomor 15 tahun 2013 tentang penyelenggaraan kota layak anak.

(GYTS) Global Youth Tobacco Survei Depok City 2016.

– Peneliti mengenai jumlah perokok pada remaja usia SMP di kota Depok.

– 1 dari 4 siswa (23, 4% ) adalah perokok aktif.

– Rata-rata siswa perokok aktif
mulai mencoba merokok di usia 10 -13 tahun (54,9%)

Pemaparan Rokok elektrinik yang di sam
paikan oleh DR. Dr. Agus Dwi Susanto, Sp. P (K) RS. Persahabatan

Rokok elektronik dan risiko adiksi

–Terhadap bukti bahwa nikotin sangat adiktif. Rokok elektronik berpotensi meningkatkan adiksi terhadap nikotin dan produk tembakau (CDC,IUTLD,AAP, NIDA,FDA,WHO)

– Rokok elektronik diperkirakan menjadi pintu masuk obat-obatan ( Gateway drugs) – artinya pemakai rokok elektrik dapat membuat menjadi pengguna seterusnya dan menjadi adiksi serta berpotensi menggunakan obat lain seperti kokain…itu lah paparan materi yg di sampaikan narsum.. Selanjutnya di beri kesempatan kepada para peserta untuk tanya jawab… (Irfan)

Baca Lainnya

Ketua MIO Kab. Bogor Minta Kades dan Kepsek Dekati Wartawan, Karena Mereka Mitra Kerja

5 September 2025 - 08:09 WIB

Wali Kota dan Forkopimda Terima Aksi Unjuk Rasa Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Kota Tanjungbalai

5 September 2025 - 01:55 WIB

Rayakan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia, Adityawarman Adil Gelorakan Semangat Kemerdekaan

2 September 2025 - 17:00 WIB

DPRD Kota Depok Gelar Rapat Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden dalam Rangka HUT RI ke-80

21 Agustus 2025 - 06:42 WIB

Mewakili Bupati, Seketaris Daerah Menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh 2025

15 Juli 2025 - 01:41 WIB

Trending di Pemerintahan