Keluhan Bah Oyon Petugas Pengantar Jenazah Pasien Covid-19 RSU dr Slamet Garut,Empat Bulan Tak Terima Honor
Garut, Lensa Expose.com
Di Kabupaten Garut Petugas pemakaman jenazah berstandar Covid-19 yang juga pengantar jenazah di RSU dr Slamet Garut, Jawa Barat, sudah empat bulan tidak menerima intensif, terhitung sejak bulan Agustus hingga Nopember.
Padahal petugas yang terdiri ada 7 orang tersebut bekerja selama 1×24 Jam. Apalagi jika terdapat pasien Covid-19 yang meninggal dengan jumlah banyak.
“Sudah sering kasbon, bingung istri di rumah setiap bulan menanyakan insentif atau uang honor,” ujar Bah Oyon salah satu petugas, saat ditemui di Kecamatan Cibatu usai mengantar jenazah yang terkonfirmasi Covid-19, Minggu (29/11/2020).
Bah Oyon mengatakan,”insentif atau honor yang diterima bersama 6 orang petugas lainnya sebesar Rp 10 juta di bagi 7 petugas. Kendati jumlahnya sangat minim tugas mengantarkan dan memakamkan jenazah Covid-19 terus dijalani walaupun dalam satu hari lebih dari 1 jenazah.
“Aneh juga, kenapa terlambat pembayaran insentifnya. Kita satu tim menunggu dan menunggu. Ini sudah empat bulan,”terangnya.
Menurutnya, menjadi petugas pengantar dan memakamkan pasien Covid-19, bukan hal yang mudah, melainkan berjuang ditengah wabah ini terus merebak.
“Sejak pagi sampai subuh saja, sekarang masih ada pasien yang meninggal dunia yang harus diantar sekaligus di makamkan,’imbuhnya.
Selain banyak resiko, seharusnya Pemerintah Kabupaten Garut memperhatikan para petugas yang bekerja tidak mengenal lelah terlebih resikonya tertular virus Covid-19.
“Sejak pagi terus memakai pakaian APD lengkap dengan masker serta sarung tangan yang berlapis. Tak jarang keringat terus keluar sampai membasahi seluruh tubuh,” pungkasnya.
Diketahui semenjak Covid-19 terus merebak, bukan saja para petugas pengantar dan pemakaman jenazah saja yang sempat mengalami keterlambatan dalam hal pembayaran insentif atau honor. Melainkan petugas ambulance 911 Sijeruk terlebih dahulu mengalami hal serupa.
Sementara itu Direktur RSU dr Slamet Garut, dr. H.Husodo Dewo Adi, membenarkan terkait belum di bayarkan honor atau insentif bagi tenaga relawan pengantar dan pemakaman jenazah pasien Covid-19. Hal ini diakibatkan masih dilakukan pengkajian penggunaan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT), oleh pihak Bappeda.
“Ya, pembayarannya menggunakan alokasi anggaran BTT, saat ini masih dalam pengkajian Bappeda. Sehingga mengalami keterlambatan,” ucapnya, Minggu 29 Nopember 2020.
Penulis : Rais/Dede Oren