Kamis, November 21, 2024
Peristiwa

Proyek Peningkatan Jalan KEDEP – CILEUNGSI Diduga Tidak Sesuai Dengan Gambar

Kab. Bogor, Lensa Expose.com

Pemerintah daerah kabupaten Bogor mengucurkan dana untuk perbaikan jalan cukup besar, demi lancarnya transportasi umum, baik roda dua, empat, ataupun kendaraan lainnya yang melintas diatasnya, seperti pekerjaan peningkatan jalan KEDEP-CILEUNGSI yang sekarang ini masih dikerjakan oleh pihak penyedia jasa/kontraktor dengan nama CV. Putri Maharani, Proyek peningkatan jalan ini berada di desa Wanaherang, kecamatan Gunung Putri, kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dalam pelaksanaan pekerjaan proyek peningkatan jalan Kedep-Cileungsi ini, ada kejanggalan yang didapatkan, dimana di bahu sisi kanan-kiri jalan yang baru dikerjakan tidak memakai tulangan besi sambungan memanjang, padahal sangat jelas ada di gambarnya ada tulangan besi memanjang, dimana fungsi sambungan memanjang itu sangat penting buat menghindari anomali permukaan jalan (melengkung keatas/kebawah) dan keretakan akibat perubahan suhu plat beton itu sendiri atau bisa juga karena tekanan diatas yang tercelah, biasanya tipe sambungan ini dibuat memanjang, sehingga secara efektif bisa mencegah retakan yang berpotensi muncul disepanjang ruas jalan.

Untuk mendapatkan informasi yang jelas tentang RAB atau spesifikasi pekerjaan, media menemui pelaksana dan mengatakan bahwa di RAB anggaran buat besi itu tidak ada, tapi di gambar ada. “saya sebagai pekerja tidak mungkin mengeluarkan biaya untuk pembelian besi, karena memang di RAB tidak ada, kalaupun di gambar ada, saya tidak tahu pak, saya hanya pekerja, “jelasnya.

Ditempat yang sama pengawas pekerjaan yang mengaku bernama Dedi saat dikonfirmasi mengenai besi yang ada di gambar mengatakan “pelaksana harus memakai besi sesuai dengan gambar yang ada dan saya sudah sampaikan hal itu pak, “terangnya.

Ketua bidang investigasi LSM FKSP (Forum Komunikasi Suara Pembangunan) Irfan Lubis mengatakan, pihaknya akan menyurati Dinas PUPR terkait pekerjaan peningkatan jalan KEDEP-CILEUNGSI untuk meminta penjelasan secara resmi tentang RAB dan spesifikasi pekerjaan yang dilaksanakan CV Putri Maharani.

“kita akan layangkan surat terkait pekerjaan tersebut, agar dapat dipastikan apakah pekerjaan tersebut sudah memenuhi Standard kontruksi apa tidak,”terangnya.

Lebih lanjut dikatakannya, bahwa ini merupakan tugas kontrol sosial yang harus dilakukan, dan kita harus pertanyakan apakah pekerjaan tersebut sudah sesuai dengan undang undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), undang undang nomor 2 tahun 2017 tentang jasa kontruksi, SNI Lalu lintas jalan beton No 8457.2012,SK SNI.04.1989 tentang Agregat, SNI nomor 03.2853.1992 tentang tata cara pelaksanaan pondasi jalan.

“PUPR harus memberikan penjelasan tentang pelaksanaan tersebut. Dan bilamana hal tersebut juga belum mendapatkan penjelasan, maka LSM FKSP akan melayangkan surat ke Polres Cibinong dan kejaksaan untuk ditindaklanjuti dan apabila ditemukan kejanggalan, harus diberi sangsi yang tegas, supaya jangan terjadi yang tidak diharapkan dimana anggaran yang digunakan untuk proyek ini merupakan anggaran negara.

Penulis : Bagar

Loading