Menu

Mode Gelap
Dua Pencuri Ponsel Ditangkap, 22 Unit Ponsel Diamankan dari 5 TKP di Tanjung Jabung Barat Pemdes Kadumanggu Realisasikan Bankeu Samisade Bangun Jembatan Penghubung Batas Desa Tahun Anggaran 2025 Wali Kota Tanjungbalai : Dukungan Seluruh Elemen Masyarakat Termasuk Partai Politik Penting Dalam Wujudkan Tanjungbalai EMAS Bupati Tanjab Barat Resmi Buka Kejurprov PBSI Jambi, 520 Atlet Berlaga Rapat Paripurna DPRD Penyampaikan Pendapat Mengenai Akhir Fraksi Sekaligus Mengambil Keputusan DPRD Terhadap Rancangan P-APBD Tahun 2025 Kota Tanjungbalai Bupati Anwar Sadat Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Tanjung Jabung Barat Bahas Ranperda APBD 2026

Daerah

Bupati Garut Tinjau Lokasi Lahan Tempat Pemakaman Umum Seluas 2 Hektare di Wilayah Perkotaan

badge-check


					Bupati Garut Tinjau Lokasi Lahan Tempat Pemakaman Umum Seluas 2 Hektare di Wilayah Perkotaan Perbesar

Garut, Lensa Expose.com

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut telah membeli tanah seluas 2 Hektare yang akan digunakan sebagai Tempat Pemakaman Umum (TPU) nantinya akan dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut Bidang Pemakaman. Hal itu diungkapkan Bupati Garut, H.Rudy Gunawan kepada para awak media, Senin (26/10/20) ketika meninjau lokasi lahan tanah yang akan digunakan sebagai Pemakaman.

Turut mendampingi Bupati Garut saat meninjau lokasi lahan pemakaman Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH), H.UU Saefudin, Kabid Lingkungan Hidup, Dangsani, Kasi Pemakaman, Ifan, Camat Garut Kota, Teten Sundara Lurah Paminggir, Asep Ridwan, juga mengikutsertakan dalam meninjau tempat tersebut. Bupati Garut, H.Rudy Gunawan mengatakan, Pemkab Garut telah membeli tanah seluas 2 Hektare dengan harga sebesar Rp 3,2 Milliar untuk Pemakaman di wilayah perkotaan di Kp. Pasir Pogor Kel. Paminggir Kec. Garut Kota Kabupaten Garut,”Tadinya ini milik seseorang dan dibeli oleh Pemkab Garut pada tahun 2019, ini sudah terbebas dan sekarang sudah disertifikatkan atas nama Pemda Garut.”

Rudy Gunawan menjelaskan,lahan pemakaman tersebut bukan untuk pemakaman Covid-19 dan pemakaman ini sudah dibeli sebelum adanya pandemi Covid-19. “Nantinya lahan pemakaman ini akan dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut Bidang Pemakaman, lahan seluas 2 Hektare ini untuk membackup pemakaman di wilayah perkotaan dan ini bisa menampung 10.000 makam,” jelasnya. Lebih lanjut, Rudy Gunawan mengatakan “Lahan ini adalah Tempat Pemakaman Umum(TPU) milik Pemda Garut yang ada di daerah Perkotaan. Selain ini kami juga sama sudah membeli lahan untuk Pemakaman di wilayah Sukadana. Kita masih membutuhkan makam, karena pemakaman ini menyebar dan memang di Perkotaan ini lahan sulit,” paparnya.

Bupati menambahkan di Perkotaan itu membutuhkan 5 Hektare makam yang ada di Kecamatan Garut Kota.”Kami juga akan membeli lagi sekitar 1 Hektare di Perkotaan sesuai dengan kemampuan keuangan kita, idealnya pemakaman ini memang harus di luar Kecamatan Garut Kota kita akan membeli 10 Hektare lahan Pemakaman khusus untuk warga nanti ditahun 2022 mendatang,” imbuhnya.

Penulis : Suwito

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pembukaan Hari Jadi Kota Tanjungbalai Ke-404

29 Desember 2024 - 07:24 WIB

Walikota Tanjungbalai Hadiri Wisuda Perdana STAI Nurul Ilmi Tanjungbalai

20 Desember 2024 - 00:59 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Peresmian Pos Jaga dan Palang Pintu Perlintasan Kereta Api

18 Desember 2024 - 12:47 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Tinjau dan Salurkan Bantuan Kepada Korban Banjir di Datuk Bandar

17 Desember 2024 - 06:08 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Serahkan Beasiswa untuk Mahasiswa

15 Desember 2024 - 06:39 WIB

Trending di Daerah