Oknum Disdik Garut Diduga Akomodir Pembuatan LPJ DAK 2020
Garut, Lensa Expose.com
Penerima bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020, di bidang pendidikan Kabupaten Garut merasa kebingungan terkait pembuatan laporan pertanggung jawaban (LPJ) penggunaan anggaran. Karena ada yang menawarkan, termasuk ada yang diakomodir oleh oknum pihak Dinas Pendidikan dan fasilitator.
Sudah ada informasi yang dihimpun, ada beberapa sekolah yang sudah menyerahkan pembuatan LPJnya dilakukan oleh oknum pihak koordinator wilayah, seperti yang ada di Kecamatan Karang Tengah, pembuatan LPJ diakomodir oleh oknum Dinas Pendidikan.
Selain itu, adalagi tahap pembangunan padahal belum selesai baru memasuki tahap ke dua pencairan, Idealnya proses pembangunan diselesaikan dahulu sesuai dengan progres.
Adapun besaran biaya untuk pembuatan LPJ bervariatif,mulai dari tiga persen dan bukan itu saja untuk pembayaran pajak saja informasinya diakomodir oleh oknum Dinas Pendidikan.
Terkait pelaku adanya pengondisian pembuatan LPJ dan pembayaran pajak di akomodir oleh oknum Dinas Pendidikan Kabupaten Garut.
Totong, M.Si Kepala Dinas Pendidikan Kab.Garut saat ingin dimintai keterangan (18/10/2020) terkait beredarnya informasi tentang pembuatan LPJ sekolah yang diduga dilakukan oknum dinas pendidikan, sampai saat ini belum memberikan keterangan, bahkan dihubungi melalui telepon seluler sedang tidak aktif.
Sementara Anggota Komisi IV DPRD Garut, Iden Sambas mengatakan, pihaknya juga sempat mendengar adanya dugaan pengondisian pembuatan LPJ. Namun untuk memastikannya akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan akan langsung memantau ke beberapa sekolah yang menerima bantuan.
“Kita akan panggil dahulu dalam rapat kerja. Termasuk akan langsung memantau, jangan ada yang mengintervensi pihak sekolah dalam pembuatan LPJ. Soalnya, yang lebih berhak adalah pihak sekolah,”ucapnya (18/10/2020).
Penulis : Dede Oren/Rais Sugriwa