Menu

Mode Gelap
Bupati Anwar Sadat Instruksikan Camat dan Kepala Desa Pastikan Pendataan RTLH Akurat Desa Cijayanti Realisasikan Bankeu Samisade Bangun Betonisasi Jalan Lingkungan Tahun Anggaran 2025  Dua Pencuri Ponsel Ditangkap, 22 Unit Ponsel Diamankan dari 5 TKP di Tanjung Jabung Barat Pemdes Kadumanggu Realisasikan Bankeu Samisade Bangun Jembatan Penghubung Batas Desa Tahun Anggaran 2025 Wali Kota Tanjungbalai : Dukungan Seluruh Elemen Masyarakat Termasuk Partai Politik Penting Dalam Wujudkan Tanjungbalai EMAS Bupati Tanjab Barat Resmi Buka Kejurprov PBSI Jambi, 520 Atlet Berlaga

Pemerintahan

Sat Lantas Bersinergi Dengan Instansi dan Komunitas Kendaraan Tentang Keselamatan Berlalulintas

badge-check

Belitung Timur, Lensa Expose.Com

Tingginya angka kriminalitas di wilayah kabupaten Belitung Timur ini tidak bisa kita tinggal diam harus ada peran bersama antara polri instansi terkait serta komunitas kendaraan bermotor, dapat diketahui beberapa lakalantas terjadi disebabkan oleh Faktor Manusia atau human eror seperti pengendara mengantuk, atau bahkan pengendara yang belum memiliki sim sehingga memang seharusnya tidak boleh berkendara , bahkan faktor kurang kosentrasi juga salahsatu human eror dalam lakalantas, ujar kasatlantas Polres Belitung Timur Iptu Sugraito, SH, kepada awak media pada hari Jum’at tanggal 02 Oktober 2020

Selain itu juga beliau mengatakan faktor-faktor lain penyebab kecelakaan lalulintas adalah Faktor Kendaraan, Faktor Jalan serta Faktor Alam, untuk itu Polri khususnya sat lantas Polres Belitung Timur mengandeng beberapa instansi terkait serta komunitas kendaraan untuk menekan angka kriminalitas serta mensosialisasikan pentingnya keselamatan saat berlalulintas.

Dapat kita berikan contoh suatu Penerangan Jalan Umum atau PJU sangat penting dan memiliki manfaat yang cukup besar untuk penerangan jalan serta mencegah angka lakalantas dan kriminalitas, apa jadinya saat lampu jalan yang berada dititik keramaian dan rawan lakalantas tidak menyala, dapat diketahui lampu jalan dan fasilitas jalan adalah tanggung jawab dari pemerintah daerah disini bisa PLN maupun Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), ataupun instansi terkait lainnya

Dan Dapat diketahui bahwa masyarakat harusnya menikmati lampu penerangan jalan karena pada dasarnya, sudah membayar Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sebesar 7 persen dari pembayaran rekening listrik setiap bulannya.

Penulis : Tomy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua MIO Kab. Bogor Minta Kades dan Kepsek Dekati Wartawan, Karena Mereka Mitra Kerja

5 September 2025 - 08:09 WIB

Wali Kota dan Forkopimda Terima Aksi Unjuk Rasa Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Kota Tanjungbalai

5 September 2025 - 01:55 WIB

Rayakan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia, Adityawarman Adil Gelorakan Semangat Kemerdekaan

2 September 2025 - 17:00 WIB

DPRD Kota Depok Gelar Rapat Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden dalam Rangka HUT RI ke-80

21 Agustus 2025 - 06:42 WIB

Mewakili Bupati, Seketaris Daerah Menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh 2025

15 Juli 2025 - 01:41 WIB

Trending di Pemerintahan