Menu

Mode Gelap
Perkuat Sinergi Pemerintahan Desa, DPMD Bandung Barat Gelar Lokakarya BPD di Ngamprah DPMD Bandung Barat Dorong Karang Taruna dan LKD Berperan Aktif dalam Pembangunan Desa serta Siapkan Sosialisasi i-Voting untuk Pilkada Hadiri Safari Kebangsaan Poldasu Tahun 2025, Wakil Wali Kota Tanjungbalai : Kegiatan ini Momentum Silaturahmi Menjaga Toleransi Antar Umat Beragama Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi RAPI Tanjungbalai Asep Sudiro: Pemkab Bandung Barat Pastikan Warga Miskin Tak Sendirian Hadapi Masalah Hukum Sambut Kajari Baru, Wali Kota Tanjungbalai Harapkan Sinergitas dan Kolaborasi Terus Berlanjut Wujudkan Tanjungbalai EMAS

Daerah

Pemkot Tanjungbalai Launching Aplikasi Sistem Komunikasi Pelaporan Terintegrasi

badge-check


					Pemkot Tanjungbalai Launching Aplikasi Sistem Komunikasi Pelaporan Terintegrasi Perbesar

Tanjungbalai, Lensa Expose.com

Pemkot Tanjungbalai hari ini melaunching aplikasi Sistem Komunikasi Pelaporan Terintegrasi (SIKOMPLIT). Acara launching yang dipimpin asisten Pemerintahan, Nurmalini Marpaung (Selasa, 15/9/2020) bertempat di aula Kantor Wali Kota Tanjungbalai.

“Dengan adanya aplikasi ini nanti akan lebih memudahkan masyarakat Tanjungbalai dalam memberikan laporan ataupun informasi terkait hal hal yang menjadi keluhan ataupun kritik dan saran kepada pihak Pemkot Tanjungbalai. Sehingga setiap laporan yang disampaikan masyarakat ke Pemkot, tentunya akan berdampak positif dalam arti masyarakat Tanjungbalai akan merasa terlayani,”ujar Asisten Pemerintahan, Nurmalini dalam sambutannya.

Lanjut Nurmalini, aplikasi SIKOMPLIT ini dapat dibuka melalui fortal tanjungbalaikota.go.id kemudian klik aplikasi SPBE Setelah itu buka aplikasi SIKOMPLIT dengan memasukkan data NIK. Tentunya aplikasi ini hanya akan diproses oleh admin yang ada di OPD berdasarkan NIK asli dan merupakan warga Tanjungbalai, diluar Tanjungbalai tidak akan diproses. “Kalau data NIK nya bukan warga Tanjungbalai, aplikasi ini secara otomatis akan menolak”, jelas Nurmalini

“Setelah melakukan validasi laporannya, dengan mencantumkan Tanggal dan hari kejadiannya serta kronologi laporannya. Secara otomatis nanti aplikasi ini akan menyampaikan laporan tersebut kepada OPD terkait. Saat ini, Aplikasi SIKOMPLIT diproses melalui 7 (tujuh) dinas OPD yang akan melayani setiap laporan masyarakat. Adapun dinas OPD tersebut adalah Dinas Dukcapil, Dinas Satpol PP, Dinas Kominfo, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan,Dinas Kesehatan ditambah 2 (dua) Kecamatan yakni Kecamatan Datuk Bandar Timur dan Kecamatan Tanjungbalai Selatan,” paparnya lagi

“Dari OPD terkait akan menjawab langsung laporan dari masyarakat tersebut melalui aplikasi SIKOMPLIT dan secara otomatis sistem akan menyampaikan langsung melalui email sipelapor. Paling lama 10 hari laporan masyarakat itu akan dijawab admin OPD terkait,”tutup Nurmalini.

Penulis : Syahruddin Rao

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pembukaan Hari Jadi Kota Tanjungbalai Ke-404

29 Desember 2024 - 07:24 WIB

Walikota Tanjungbalai Hadiri Wisuda Perdana STAI Nurul Ilmi Tanjungbalai

20 Desember 2024 - 00:59 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Peresmian Pos Jaga dan Palang Pintu Perlintasan Kereta Api

18 Desember 2024 - 12:47 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Tinjau dan Salurkan Bantuan Kepada Korban Banjir di Datuk Bandar

17 Desember 2024 - 06:08 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Serahkan Beasiswa untuk Mahasiswa

15 Desember 2024 - 06:39 WIB

Trending di Daerah
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต