Menu

Mode Gelap
Rapat Paripurna DPRD Penyampaikan Pendapat Mengenai Akhir Fraksi Sekaligus Mengambil Keputusan DPRD Terhadap Rancangan P-APBD Tahun 2025 Kota Tanjungbalai Bupati Anwar Sadat Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Tanjung Jabung Barat Bahas Ranperda APBD 2026 Wali Kota Tanjungbalai Resmikan Kantor Cabang PT. Darul Umroh Alharamain Pimpin Apel Pemerintahan, Wakil Wali Kota Tanjungbalai : ASN Bukan Hanya Pelaksana Administrasi, Harus Menjadi Pelayan Publik Yang Berdedikasi dan Profesional Semarak Pesta Rakyat RW 01 Meriahkan HUT RI ke-80 di Desa Margajaya Suasana Akrab Melalui Zoom Meeting yang Digelar CEO Expose Group Bersama Crew

TNI/POLRI

Satpas Polres Beltim Berhasil Naikkan IKM Di Angka 91,06 Persen Semester I 2020

badge-check


					Satpas Polres Beltim Berhasil Naikkan IKM Di Angka 91,06 Persen Semester I 2020 Perbesar

Beltim, Lensa Expose.com

Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor. Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis Kendaraan Bermotor yang dikemudikan (Pasal 77 ayat (1) UU No.22 Tahun 2009).

Pembuatan dan Permintaan SIM makin hari makin meningkat di wilayah Kab. Beltim. Hal tersebut juga dikarenakan sudah makin meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya kepemilikan SIM. Namun hal tersebut tidak bisa semata-mata langsung bisa di miliki begitu saja. Masyarakat yang mengajukan permohonan pembuatan SIM harus melewati tahapan proses, baik proses admininstrasi maupun proses uji kelayakan (praktek) berkendaraan atau yang lebih di kenal dengan mekanisme / prosedur permohonan penerbitan SIM.

Awalnya, jenis SIM hanya ada SIM A, B, B1, B2 dan C saja, sebelum kemudian diberlakukan aturan baru dengan dibuat SIM D dengan golongan D2 untuk penyandang cacat (disabilitas) roda empat, lalu golongan SIM C dibagi menjadi tiga menurut kapasitas mesin yang digunakan.

Polres Beltim salah satu jajaran Polda Kep. Bangka Belitung, sudah sejak tahun 2009 masyarakat Kab. Beltim sudah bisa membuat SIM di Polres Beltim. Hal tersebut karena banyaknya permintaan masyarakat agar dalam hal pembuatan SIM tidak jauh lagi harus ke wilayah Kab. Belitung Barat (Tanjung Pandan). Dari tahun berganti tahun Polres Beltim terus meningkatkan pelayanannya dalam hal pembuatan SIM, mulai dari pembangunan gedung yang khusus melayani masyarakat yang akan membuat SIM sampai menggelar pembuatan SIM keliling ke Desa-desa wilayah Kab. Beltim.

Beberapa terobosan yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas dan fasilitas gedung pelayanan permohonan penerbitan SIM (Satpas) Polres Beltim terus ditingkatkan, meskipun di masa pandemi Covid-19, tidak menyurutkan petugas untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang ingin membuat SIM.

Hasil kerja keras selama ini diganjar dengan Index Kepuasan Masyarakat terkait permohonan penerbitan SIM mengalami peningkatan. Tentu hal ini bukan hanya karena tingkat pelayanan yang semakin baik oleh Satuan Lalu Lintas Polres Beltim, namun hal tersebut juga karena tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya kepemilikan SIM, keterampilan dalam hal berkendaraan dan pengetahuan akan aturan Lalu Lintas dan Jalan semakin meningkat dari hari ke hari.

Di lihat dari angka peningkatan Index kepuasan masyarakat pada Bulan Desember 2019 mencapai angka penilaian 84, 334. Satpas Polres Beltim kembali melakukan survey terkait Index Kepuasan Masyarakat (IKM) dalam hal peningkatan pelayanan tersebut. Pada semester I di tahun 2020, tak tanggung-tanggung Polres Beltim berhasil menaikkan IKM sampai di angka 91,06 persen dengan kategori penilaian dari masyarakat sangat baik. Di TW II tahun 2020, Satpas Polres Beltim secara acak meminta 30 orang responden untuk memberikan penilaian dengan kategori responden pria sebanyak 15 orang dan wanita sebanyak 15 orang. Responden yang di minta tersebut dengan tingkat pendidikan Sarjana sebanyak 6 orang responden, SLTA 18 orang responden, SD 6 orang responden.

Penulis : Tomy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Cibungbulang Tingkatkan Keamanan Obyek Wisata Selama Libur Natal dan Tahun Baru

29 Desember 2024 - 08:21 WIB

Polsek Kemang Siapkan Pengamanan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

20 Desember 2024 - 06:28 WIB

Polres Tanjab Barat Terima Piagam Penghargaan Juara 1 Penganugrahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 dari Ombudsman RI

5 Desember 2024 - 02:27 WIB

Kapolres Purwakarta Hadiri Pemusnahan Surat Suara Rusak untuk Pilkada 2024

26 November 2024 - 07:23 WIB

Apel Persiapan Pergeseran Pasukan ke TPS Pemilukada 2024 di Kecamatan Ciawi

26 November 2024 - 06:01 WIB

Trending di Bogor