Kabag Sumda AKP Kaya Simatupang Sampaikan E-Mental Kepada Personel Polres Beltim
Beltim, Lensa Expose.com
Dalam rangka penerapan budaya organisasi berkeunggulan melalui penilaian 13 kompetensi individu personel Polri, maka dipandang perlu dilaksanakan pemetaan psikologi setiap semester. Sesuai surat telegram Kapolri nomor : ST/1646/VI/KEP/2020 tanggal 10 Juni 2020. Peraturan AS SDM Kapolri nomor 2 tahun 2019 tentang pemetaan psikologi negeri di Institusi Polri.
Tingkat Polda maupun tingkat Polres diminta untuk pengisian data pemetaan melalui aplikasi E-Mental. Menyikapi hal tersebut, Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (Bag Sumda) Polres Belitung Timur AKP Kaya Simatupang atas izin Kapolres Belitung Timur AKBP Jojo Sutarjo, SIK, M.H langsung mengambil langkah mensosialisasikan E-Mental kepada personel Polres Beltim dan Polsek jajaran agar segera dilakukan pengisian soal-soal yang ada di aplikasi E-Mental.
AKP Kaya Simatupang didampingi personel Bag Sumda Bripka Rahma AZ diruang Aula Polres Beltim memerintahkan para Kasium Polsek jajaran dan Kaurmintu masing-masing fungsi untuk dapat hadir dalam sosialisasi E-Mental tersebut. Untuk Polres Beltim sendiri, bukan hanya personel Polri yang diwajibkan untuk mengisi E-Mental, ditekankan Kabag Sumda ASN Polres Beltim juga wajib untuk mengisi pertanyaan yang ada di aplikasi E-Mental.
Bagi personel Polres Beltim yang akan men download / mengunduh aplikasi E-Mental (PKP Online) dengan Hand Phone Android melalui play store, sedangkan hand phone yang berbasis IOS dapat menggunakan link Polri dengan alamat biropsikologi.SSDM.polri.go.id/ementalv2/
Setelah selesai mengerjakan semua soal yang ada, personel Polri akan mendapatkan hasil berupa aspek penilaian, nilai dengan kategori masing-masing dan rekomendasi. Kegiatan pemetaan (mapping) psikologi melalui E-Mental ini akan dilaksanakan setiap 6 Bulan sekali. Jika ditemukan adanya psikologi dari seorang personel Polri atau ASN Polri yang kurang baik atau indikasi klinis, maka akan dilanjutkan dengan konseling secara personal.
Penulis : Tomy