Menu

Mode Gelap
Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Kebun Sawit PT CKT, Diduga karena Riwayat Sakit Bupati Anwar Sadat Teken MoU Pembangunan Jargas Sebanyak 6.661 Sambungan Rumah Komisi IV DPRD Kota Bogor Ajak Sekolah Swasta Ikuti Program Pelunasan Ijazah Wali Kota Bersama Forkopimda Tanjungbalai Bagikan Bantuan Sosial dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Kepada Nelayan Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi Aliansi Serikat Buruh/Serikat Pekerja Bersatu Kota Tanjungbalai Terima Audiensi Bamagnas Pemko Tanjungbalai Mendukung Kegiatan Keagamaan dan Junjung Tinggi Toleransi Antar Umat Beragama

TNI/POLRI

Kabag Sumda AKP Kaya Simatupang Sampaikan E-Mental Kepada Personel Polres Beltim

badge-check

Beltim, Lensa Expose.com

Dalam rangka penerapan budaya organisasi berkeunggulan melalui penilaian 13  kompetensi individu personel Polri, maka dipandang perlu dilaksanakan pemetaan psikologi setiap semester. Sesuai surat telegram Kapolri nomor : ST/1646/VI/KEP/2020 tanggal 10 Juni 2020. Peraturan AS SDM Kapolri nomor 2 tahun 2019 tentang pemetaan psikologi negeri di Institusi Polri.

Tingkat Polda maupun tingkat Polres diminta untuk pengisian data pemetaan melalui aplikasi E-Mental. Menyikapi hal tersebut, Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (Bag Sumda) Polres Belitung Timur AKP Kaya Simatupang atas izin Kapolres Belitung Timur AKBP Jojo Sutarjo, SIK, M.H langsung mengambil langkah mensosialisasikan E-Mental kepada personel Polres Beltim dan Polsek jajaran agar segera dilakukan pengisian soal-soal yang ada di aplikasi E-Mental.

AKP Kaya Simatupang didampingi personel Bag Sumda Bripka Rahma AZ diruang Aula Polres Beltim memerintahkan para Kasium Polsek jajaran dan Kaurmintu masing-masing fungsi untuk dapat hadir dalam sosialisasi E-Mental tersebut. Untuk Polres Beltim sendiri, bukan hanya personel Polri yang diwajibkan untuk mengisi E-Mental, ditekankan Kabag Sumda ASN Polres Beltim juga wajib untuk mengisi pertanyaan yang ada di aplikasi E-Mental.

Bagi personel Polres Beltim yang akan men download / mengunduh aplikasi E-Mental (PKP Online) dengan Hand Phone Android melalui play store, sedangkan hand phone yang berbasis IOS dapat menggunakan link Polri dengan alamat biropsikologi.SSDM.polri.go.id/ementalv2/

Setelah selesai mengerjakan semua soal yang ada, personel Polri akan mendapatkan hasil berupa aspek penilaian, nilai dengan kategori masing-masing dan rekomendasi. Kegiatan pemetaan (mapping) psikologi melalui E-Mental ini akan dilaksanakan setiap 6 Bulan sekali. Jika ditemukan adanya psikologi dari seorang personel Polri atau ASN Polri yang kurang baik atau indikasi klinis, maka akan dilanjutkan dengan konseling secara personal.

Penulis : Tomy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Cibungbulang Tingkatkan Keamanan Obyek Wisata Selama Libur Natal dan Tahun Baru

29 Desember 2024 - 08:21 WIB

Polsek Kemang Siapkan Pengamanan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

20 Desember 2024 - 06:28 WIB

Polres Tanjab Barat Terima Piagam Penghargaan Juara 1 Penganugrahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 dari Ombudsman RI

5 Desember 2024 - 02:27 WIB

Kapolres Purwakarta Hadiri Pemusnahan Surat Suara Rusak untuk Pilkada 2024

26 November 2024 - 07:23 WIB

Apel Persiapan Pergeseran Pasukan ke TPS Pemilukada 2024 di Kecamatan Ciawi

26 November 2024 - 06:01 WIB

Trending di Bogor
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต