Menu

Mode Gelap
Sahkan Perda Pelindungan Guru, DPRD Kota Bogor Ingin Ciptakan Ekosistem Sehat Dunia Pendidikan Kementerian Sosial RI Menyelenggarakan Kegiatan Pemberdayaan Bagi Kelompok Rentan Dikantor Camat Tanjungsari Hadiri Safari Dakwah Nusantara bersama Bunda Indah, Wakil Wali Kota Tanjungbalai: Momentum Memperdalam Nilai Keagamaan – Mempererat Silaturahmi dan Sinergi Antara Umat, Aparat Serta Pemerintah Kadistan KBB Dr. H.M. Lukmanul Hakim Tekankan Transparansi dan Ketertiban Administrasi dalam Sosialisasi Coretax dan Keuangan Wali Kota Tanjungbalai Hadiri High Level Meeting TPID dan TP2DD Wilayah Sisi Batas Labuhan di Parapat Tinjau Sejumlah Dapur SPPG, Wakil Wali Kota Bersama Satgas MBG Kota Tanjungbalai  Pastikan Standar Higienitas dan Kualitas Produksi

TNI/POLRI

Belitung Timur Tegaskan Masyarakat Tetap Taati Protokol Kesehatan

badge-check

Beltim, Lensa Expose.com

Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Idham Aziz telah mencabut Maklumat nomor MAK/2/III/2020 yang diterbitkan pada 19 Maret 2020 lalu. Maklumat ini berisi aturan tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran covid-19. Merespon pencabutan ini, Kapolres Belitung Timur AKBP Jojo Sutarjo menegaskan bukan berarti sudah bebas melakukan kegiatan apapun.

Ia meminta masyarakat agar tetap patuhi protokol kesehatan agar penyebaran virus corona bisa dihentikan. Dicabutnya maklumat karena kita akan memasuki masa new normal berdasarkan kebijakan pemerintah. Tapi bukan berarti sudah bebas. Kita tetap menjalankan aktifitas tapi juga dibarengi dengan pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat, ungkap Kapolres. Senin (29/6/2020).

Polri  akan terus melakukan fungsi pengawasan dan pendisiplinan kepada masyarakat terkait protokol kesehatan ini. Namun, upaya ini harus dilakukan bersama antar semua stakeholders agar masyarakat bisa disiplin sepenuhnya.

Satu upaya kami juga yakni melakukan pendisiplinan kita angkat mulai dari bawah. Ada unsur tiga pilar yakni desa, bhabinkamtibmas, dan babinsa yang diwujudkan dalam pembentukan Kampung Tegep Mandiri. Kami berharap pencabutan maklumat ini bukan dijadikan sebagai tanda bahwa sudah bisa melakukan apapun, tapi tetap harus ada batasnya.

Pertokoan, pusat perbelanjaan, sampai tempat ibadah beraktivitas seperti biasa dengan pengaturan yang ketat seperti pakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak, tegas Kapolres.

Penulis : Tomy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Cibungbulang Tingkatkan Keamanan Obyek Wisata Selama Libur Natal dan Tahun Baru

29 Desember 2024 - 08:21 WIB

Polsek Kemang Siapkan Pengamanan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

20 Desember 2024 - 06:28 WIB

Polres Tanjab Barat Terima Piagam Penghargaan Juara 1 Penganugrahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 dari Ombudsman RI

5 Desember 2024 - 02:27 WIB

Kapolres Purwakarta Hadiri Pemusnahan Surat Suara Rusak untuk Pilkada 2024

26 November 2024 - 07:23 WIB

Apel Persiapan Pergeseran Pasukan ke TPS Pemilukada 2024 di Kecamatan Ciawi

26 November 2024 - 06:01 WIB

Trending di Bogor
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต