Menu

Mode Gelap
Laka Lantas di Tanjab Barat Bus dan Innova Bertabrakan, Enam Orang Luka Wakil Bupati Tanjab Barat Pimpin Upacara Hari Perhubungan Nasional 2025 Wali Kota Tanjungbalai Terima Award Dari KPPN Atas Rekonsiliasi Tercepat Pemko Tanjungbalai Semester I Sewilayah Kerja KPPN Tanjungbalai Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Terima Audiensi DPD IWOI Tanjungbalai Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Tim Pemantauan Kementerian Lingkungan Hidup Dalam Rangka Penilaian Adipura Wakil Wali Kota Tanjungbalai : Peran Serta dan Penguatan Keluarga Serta Pendidikan, Kunci Utama Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

TNI/POLRI

Belitung Timur Tegaskan Masyarakat Tetap Taati Protokol Kesehatan

badge-check

Beltim, Lensa Expose.com

Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Idham Aziz telah mencabut Maklumat nomor MAK/2/III/2020 yang diterbitkan pada 19 Maret 2020 lalu. Maklumat ini berisi aturan tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran covid-19. Merespon pencabutan ini, Kapolres Belitung Timur AKBP Jojo Sutarjo menegaskan bukan berarti sudah bebas melakukan kegiatan apapun.

Ia meminta masyarakat agar tetap patuhi protokol kesehatan agar penyebaran virus corona bisa dihentikan. Dicabutnya maklumat karena kita akan memasuki masa new normal berdasarkan kebijakan pemerintah. Tapi bukan berarti sudah bebas. Kita tetap menjalankan aktifitas tapi juga dibarengi dengan pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat, ungkap Kapolres. Senin (29/6/2020).

Polri  akan terus melakukan fungsi pengawasan dan pendisiplinan kepada masyarakat terkait protokol kesehatan ini. Namun, upaya ini harus dilakukan bersama antar semua stakeholders agar masyarakat bisa disiplin sepenuhnya.

Satu upaya kami juga yakni melakukan pendisiplinan kita angkat mulai dari bawah. Ada unsur tiga pilar yakni desa, bhabinkamtibmas, dan babinsa yang diwujudkan dalam pembentukan Kampung Tegep Mandiri. Kami berharap pencabutan maklumat ini bukan dijadikan sebagai tanda bahwa sudah bisa melakukan apapun, tapi tetap harus ada batasnya.

Pertokoan, pusat perbelanjaan, sampai tempat ibadah beraktivitas seperti biasa dengan pengaturan yang ketat seperti pakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak, tegas Kapolres.

Penulis : Tomy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Cibungbulang Tingkatkan Keamanan Obyek Wisata Selama Libur Natal dan Tahun Baru

29 Desember 2024 - 08:21 WIB

Polsek Kemang Siapkan Pengamanan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

20 Desember 2024 - 06:28 WIB

Polres Tanjab Barat Terima Piagam Penghargaan Juara 1 Penganugrahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 dari Ombudsman RI

5 Desember 2024 - 02:27 WIB

Kapolres Purwakarta Hadiri Pemusnahan Surat Suara Rusak untuk Pilkada 2024

26 November 2024 - 07:23 WIB

Apel Persiapan Pergeseran Pasukan ke TPS Pemilukada 2024 di Kecamatan Ciawi

26 November 2024 - 06:01 WIB

Trending di Bogor