Pemerintah Desa Sukamulya Alokasikan Dana Desa Tahap I Anggaran Tahun 2020
Kab. Bogor, Lensa Expose.com
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi mengubah alokasi anggaran Dana Desa menjadi bantuan sosial (Bansos) berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT). Bantuan tersebut merupakan kegiatan penanganan dampak virus Corona yang memberikan efek negatif terhadap perekonomian.
Kebijakan ini tertuang di dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 40/PMK.07/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa. Dana yang akan digunakan untuk BLT ini, nantinya akan bersumber dari Dana Desa yang digunakan untuk mengurangi dampak ekonomi akibat wabah virus Corona di daerah pedesaan.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengubah Dana Desa menjadi Bansos kepada masyarakat yang terdampak Corona.
Peraturan tersebut menginstruksikan agar Dana Desa diubah menjadi Bansos. Terutama untuk masyarakat yang mengalami kerawanan akibat Covid-19, atau antisipasi datangnya para pemudik dalam hal ini untuk tidak membebani masyarakat desa tersebut.
Di dalam PMK ini, pemerintah mengatur kriteria calon keluarga yang berhak menerima BLT desa. Mereka yang dirasa berhak untuk mendapatkan bantuan ini adalah keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di Desa bersangkutan. Selain itu, harus dipastikan bahwa calon penerima Bansos ini tidak termasuk ke dalam penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, dan Kartu Prakerja.
Pendataan calon penerima BLT desa, akan mempertimbangkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial (Kemensos). Besaran BLT desa yang akan diberikan adalah sebesar Rp 600.000/keluarga per bulan selama tiga bulan.
Begitu pula yang dilaksanakan Pemerintah Desa Sukamulya Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor, penyerahan BLT Dana Desa kepada 183 Kepala Keluarga sebesar Rp 600.000/KK digelar di kantor Desa Sukamulya
Kepala Desa Sukamulya Komar menegaskan, bahwa sasaran BLT Dana Desa adalah warga yang kurang mampu terdampak Covid-19 dan yang penting lagi belum mendapat bantuan apapun seperti PKH, BPNT, BST, JPS dan segala bentuk bantuan lainnya.
“Saya juga menghimbau warga untuk mempergunakan bantuan ini untuk membeli kebutuhan pokok serta kebutuhan sehari-hari lainnya, bukan hanya itu saja Dana Desa tahap I anggaran tahun 2020 tersebut saya alokasikan juga untuk pembangunan jalan sepanjang 100m dan alhamdulilah sampai saat ini pembangunan jalan itu sudah selsai dan bisa di lalui di rasakan oleh warga kami”pungkas Kades.
Dan selama proses penyaluran BLT Dana Desa, warga tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker serta menjaga jarak.
Di saat yang bersamaan salah satu perangkat Desa Sukamulya saat dikonfirmasi ia berharap agar bantuan yang diberikan ini dapat mengurangi beban kehidupan sehari hari masyarakat di masa pandemi ini. “Kegiatan penyerahan BLT-DD kepada 183 kepala keluarga, saya harap dengan bantuan tersebut masyarakat bisa mengurangi beban kebutuhan di tengah pandemi Covid-19 ini,” pungkasnya.
Penulis : Irgi Yostisio