Menu

Mode Gelap
Wabup Katamso Hadiri Launching dan Penandatanganan Komitmen Pembangunan Kependudukan Provinsi Jambi 2025-2029 Razia Pekat, Satpol PP Bersama Tim Gabungan Amankan 25 Orang dan 1 WNA Suriah Pemko Tanjungbalai Terima DBH Sebesar Rp9,66 Miliar, Siap Berkomitmen Pembangunan Infrastruktur dan Kesejahteraaan Masyarakat Ikuti Rakor Bersama Gubsu, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Siap Sukseskan Percepatan Program 3 Juta Rumah MBR di Provinsi Sumatera Utara Aksi Tegas Bea Cukai Jabar : 6,8 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan di Bandung Barat Wakil Wali Kota Tanjungbalai Keynote Speech Kegiatan Kordinasi dan Sinkronisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

Peristiwa

Kasat Reskrim Jelaskan Dugaan Pencabulan Dengan Tersangka Kakek 69 Tahun

badge-check

Bangka Belitung, Lensa Expose.com

Seorang kakek berusia 69 tahun warga Kecamatan Muntok diamankan Satreskrim Polres Bangka Barat diduga berbuat cabul terhadap seorang bocah laki-laki, Jumat (19/06/2020). Kasat Reskrim Polres Bangka Barat AKP Andri Eko Setiawan SIK seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah, SIK menjelaskan kronologis dugaan pencabulan tersebut.

Menurut Kasat Reskrim peristiwa itu terjadi pada tanggal 11 Juni 2020 lalu sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu korban lewat di depan sang kakek.

Kemudian korban dipanggil masuk ke dalam rumah. Akhirnya korban ikut, waktu itu tetangganya ada yang melihat korban itu masuk ke rumah kakek itu, ungkap Kasat Reskrim, kemarin Selasa (23/06/2020).

Tetangga yang melihat tersebut langsung menginformasikan hal itu kepada neneknya si korban. Pada saat itu neneknya melihat jendela kamar rumah sang kakek tidak ditutup. Saat diintip ternyata tangan cucunya itu disuruh pegang kemaluan sang kakek. Saat tau ada yang melihat langsung dilepas, tutur Kasat Reskrim.

“Kalau sodomi enggak ada. Kalau gangguan jiwa kakeknya belum sempat kita periksa, psikiater lah,” imbuh Kasat Reskrim.

Andri menuturkan jika kakek tersebut memang sudah usia lanjut dan tidak bisa berjalan normal harus dengan alat bantu untuk berjalan.

“Kalau untuk korban lain memang sejauh ini korbannya belum ada, tapi kalau anak itu dia dikasih uang, disayang pipi sering lah tapi kalau untuk pegang kemaluan baru kali itu,” jelas Kasat Reskrim

Kasat Reskrim menegaskan tidak sampai terjadi perbuatan sodomi hanya dipegang alat kelamin saja kepada si korban.

“Kalau kakek ini biasa memang ngasih duit sama anak kecil, pegang pipi sayang anak kecil tapi baru kali ini pegang alat kelamin. Kita gak tahulah mulai ada intrik intrik pedofil atau apa kalau khususnya secara psikiater pedofil kita belum tau,” jelasnya Kasat Reskrim

Kasat Reskrim menyebutkan usai kepergok neneknya itu pelaku sempat memberikan uang Rp 20 ribu dan meminta agar tidak diberitahu siapapun. Pelaku akan di kenakan pasal 76 e pencabulan anak dibawah umur 5-15 tahun dan pasal 292 KUHP pencabulan sesama jenis ancaman 5 tahun,” ujar Kasat Reskrim

Sementara itu sejumlah barang bukti yang ikut diamankan satu helai baju kaos warna hitam hijau, satu helai celana pendek warna merah dan satu helai celana dalam warna biru dongker.

Penulis : Tomy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dadang Iskandar Danubrata Salurkan Bantuan Untuk Korban Longsor Bondongan

28 Oktober 2025 - 07:22 WIB

Dua Kali KLB dalam Sepekan, 1.000 Lebih Siswa di Bandung Barat Keracunan Program MBG

25 September 2025 - 02:02 WIB

LAKI-KBB Desak BGN Evaluasi Total SPPG Selacau Batujajar, Usai 350 Siswa Keracunan MBG

23 September 2025 - 14:56 WIB

Seorang Pemuda Tenggelam di Pelabuhan Kuala Tungkal

19 September 2025 - 14:27 WIB

Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Kebun Sawit PT CKT, Diduga karena Riwayat Sakit

18 September 2025 - 15:25 WIB

Trending di JAMBI
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต