Kamis, November 21, 2024
TNI/POLRI

Hari Bhayangkara Ke-74, Polres Belitung Timur Gratiskan Pembuatan SIM

Beltim, Lensa Expose.com

Menyambut Hari Bhayangkara Ke-74 Tahun 2020, Satuan Lalu Lintas Polres Belitung Timur atas seizin Kapolres Belitung Timur AKBP Jojo Sutarjo, SIK, M.H memberikan kabar gembira bagi masyarakat Belitung Timur yang ingin mengajukan permohonan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), baik pengajuan permohonan penerbitan SIM baru atau pun perpanjangan SIM, Polres Belitung Timur akan memberikan SIM GRATIS kepada masyarakat.

Namun tentu ada syarat-syarat yang telah ditentukan. pengajuan permohonan penerbitan SIM baru atau pun perpanjangan SIM gratis ini merupakan rangkaian kegiatan yang diadakan Polres Beltim, dalam rangka memperingati hari Bhayangkara ke-74 tahun 2020.

Kasat Lantas Polres Belitung Timur AKP Nicodemus Brahmana, SH, SIK mengatakan, hal ini diadakan sebagai wujud syukur kami selaku abdi Negara yang sampai saat ini sudah meranjak sampai 74 tahun dan ini merupakan wujud pelayanan kami kepada masyarakat pengendara di wilayah Kab. Beltim. Rasa terima kasih kami kepada para pengendara di Kab. Beltim yang terus ada perkembangan untuk hal ketertiban berkendaraan, semua SIM yang diterbitkan baik untuk pembuatan baru maupun perpanjangan tidak dipungut biaya asalkan bisa memenuhi syarat yang ditentukan.

Seperti memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) Kab. Beltim dan surat keterangan sehat. Serta memenuhi persyaratan pembuatan SIM. Sedangkan untuk memperpanjang, harus membawa SIM yang lama yang masih berlaku dan memang akan dalam waktu beberapa minggu akan habis masa berlaku SIM.

Selain itu, pengurus atau pemohon SIM harus menunjukkan bahwa mereka lahir pada tanggal 01 hingga 10 Juli. Bagi yang mengurus SIM baru, harus mengikuti tes praktek dan teori, ungkap Kasat Lantas, Senin (22/06/2020) kemarin.

Kasat Lantas melanjutkan, kami sudah menginformasikan hal ini melalui radio, media sosial dengan akun resmi Polres Beltim baik FB, IG, Twitter dan akun FB serta IG Sat Lantas Polres Beltim. Saat ini yang sudah datang ke kami untuk masyarakat sangat antusias. Kami masih memberikan kesempatan sisa dua hari ini sampai tanggal 24 Juni 2020 untuk masyarakat yang akan mengajukan permohonan penerbitan maupun perpanjangan SIM gratis sebanyak 30 orang pendaftar lagi. Silahkan bagi masyarakat yang tanggal lahir mulai dari tanggal 01 Juli sampai 10 Juli bisa langsung datang ke Gedung Satpas Polres Beltim dan kordinasikan dengan petugas yang sudah stand bye. Kami mengingatkan kepada masyarakat yang datang untuk tetap menggunakan masker dan patuhi protokol kesehatan, karna saat ini meskipun kita sudah menjalankan new normal, namun kita masih di tengah pandemi Covid-19, pungkas Kasat Lantas.

Penulis : Tomy

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *