Menu

Mode Gelap
Hadiri Konreg PDRB-ISE 2025 se-Sumatera, Pemko Tanjungbalai Siap Berkolaborasi Bangun Konektivitas Ekonomi Berbasis Data  Wakili Bupati, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Hadiri “Ceremony for Education Program” SKK Migas – PetroChina International Jabung Ltd Sekda Nurmalini Marpaung Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Koperasi Merah Putih di Kecamatan Teluk Nibung Jalin Silaturahmi, Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi Kepala UPT Samsat Tanjungbalai Sukseskan Program MBG, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Rakor Bersama Tim Satgas dan BGN Wali Kota Tanjungbalai Bersama Ketua TP-PKK Hadiri Kegiatan Evaluasi Kelurahan Pelaksana Tahun 2025 Bidang UP2K PKK di Kelurahan Karya

Peristiwa

Terkait Tagihan Koran, Wartawan Laporkan Kadis PU Pemkot Tanjungbalai ke Polres

badge-check

Tanjungbalai, Lensa Expose.com

Terkait tidak dibayarnya sejumlah tagihan koran oleh Kadis PU Pemkot Tanjungbalai, terhitung mulai belum dilunasinya tagihan koran tahun 2019 hingga tahun 2020, kepada sejumlah media harian dan mingguan, akhirnya wartawan membuat laporan di Polres Tanjungbalai, Kamis (4/6).

Dalam pengaduannya, sejumlah Wartawan yang diwakilkan kepada Rahman di Kantor Polres Tanjungbalai, diterima oleh Bripka Rizar.

Dalam aduannya Rahman menjelaskan bahwa kepala dinas PU tidak melakukan pembayaran uang koran, selama kurun waktu satu tahun lebih.

“Dalam surat ini beberapa wartawan sepakat membuat pengaduan,tentang terjadi tindak pidana penggelapan uang (tentang uang koran yang tidak dibayar oleh Dinas PU kota Tanjungbalai),”jelas Rahman.

Tagihan koran terhitung sejak bulan Oktober 2019 sampai dengan bulan Mei 2020,  di berikan kepada Dinas PU kota Tanjungbalai melalui sekretariat Dinas PU kota Tanjungbalai.

“Tagihan dilakukan setiap triwulan dan nilainya juga berbeda antara harian dan mingguan, dan tanggal 28 Mei 2020 kami menagih kembali uang koran, namun Dinas PU Tanjungbalai tidak melakukan pembayaran uang koran kepada kami,” terang Rahman.

Sehubungan dengan hal tersebut rekan rekan wartawan merasa keberatan dan membuat pengaduan Kepolres Tanjungbalai, guna mendapatkan perlindungan hukum, imbuhnya.

Selain Dinas PU yang tidak mau bayar, ada juga dinas lain seperti dinas LH,  Bappeda dan juga kantor Kesos Pemko Tanjungbalai.

Penulis : Syahruddin Rao

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dua Kali KLB dalam Sepekan, 1.000 Lebih Siswa di Bandung Barat Keracunan Program MBG

25 September 2025 - 02:02 WIB

LAKI-KBB Desak BGN Evaluasi Total SPPG Selacau Batujajar, Usai 350 Siswa Keracunan MBG

23 September 2025 - 14:56 WIB

Seorang Pemuda Tenggelam di Pelabuhan Kuala Tungkal

19 September 2025 - 14:27 WIB

Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Kebun Sawit PT CKT, Diduga karena Riwayat Sakit

18 September 2025 - 15:25 WIB

Laka Lantas di Tanjab Barat Bus dan Innova Bertabrakan, Enam Orang Luka

17 September 2025 - 09:15 WIB

Trending di JAMBI
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต