Gunakan Knalpol Racing, 45 Motor Diamankan Dit Lantas Polda Babel
Bangka Belitung, Lensa Expose.com
Sebanyak 45 kendaraan diamankan Sat PJR Dit Lantas Polda Kep. Bangka Belitung, Sabtu (06/6/20) kemarin. Kendaraan R2 yang diamankan saat kegiatan razia terhadap pengendara yang menggunakan knalpot racing pada kendaraannya.
Saat dikonfirmasi, Dir Lantas Polda Kep. Babel AKBP Hindarsono mengatakan razia ini dilakukan sebagai bentuk tindaklanjut pihaknya dalam menanggapi banyaknya keluhan dari masyarakat terkait kendaraan yang menggunakan knalpot racing.
“Penertiban ini sudah kita lakukan beberapa minggu. Razia ini respon cepat kita terhadap keluhan masyarakat yang resah dengan knalpot racing. Untuk itu, kita perintahkan untuk lakukan penindakan kepada pengendara yang gunakan knalpot racing,”ujar Dir Lantas.
Selain itu, jajaran Lantas di Polres juga turut melakukan kegiatan yang serupa sehingga kegiatan razia ini dilakukan secara maksimal dengan melakukan razia dititik-titik yang merupakan jalur utama diwilayah masing-masing.
Untuk saat ini sudah maksimal, tapi ini akan terus kita lakukan sehingga kenyamanan dijalan raya bisa dirasakan oleh pengendara lain.”terang Dir Lantas.
Sejumlah pengendara yang terkena razia terlihat mendatangi kantor Dit Lantas untuk mengambil motornya. Pengambilan motor juga memiliki syarat dengan menggantikan knalpot racing kendaraan sebelumnya dengan knalpot standar.
Dengan dilakukan kegiatan seperti ini kita harapkan ini bisa menjadikan masyarakat tertib dalam berkendara,”ujar Dir Lantas.
Penulis : Tomy