Jumat, November 22, 2024
Pendidikan

SMKN Gunung Sindur Umumkan Siswa Lulus Ujian Melalui Online

Kab. Bogor, Lensa Expose.com

Hasil Gelar Rapat tanggal (29/4/2020) dilaksanakan di Aula Sekolah memutuskan hasil ujian Sekolah yang di ikuti 257 siswa Tahun Ajaran 2019-2020 dari berbagai jurusan dinyatakan lulus semuanya dan di umumkan hasil kelulusan di ruangan Aula Sekolah SMKN Negeri, Sabtu (2/5/2020).

Keputusan dan pengumuman Kelulusan di benarkan Fajarsyah Alam S.T.M.Pdi. Kepala Sekolah SMKN Gunung Sindur Kab Bogor, Senin 4/5/2020 saat di temui media di kantornya mengatakan
“terkait hasil ujian Sekolah sesuai Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia no 4 Thn 2020 tentang pelaksanaan kebijakan Pendidikan dalam masa darurat penyebaran Corona virus Disease/Covid-19.

Dalam surat tersebut, Poin huruf (d) menyebutkan bahwa Sekolah yang telah melaksanakan Ujian Sekolah dapat mengunakan nilai Ujian Sekolah untuk menentukan kelulusan siswa dimana dari 257 siswa asal SMK Negeri telah selesai melaksanakan Ujian Sekolah sebelum adanya virus Corona. Demikian dengan adanya peraturan Permendikbud no 4 Thn 2020 Kepala Sekolah SMK Negeri memutuskan dan mengumumkan hasil Kelulusan para siswa dari peserta dari berbagai jurusan adalah
1.Jurusan Tehnik Komputer dan Jaringan 70 siswa.
2. Jurusan Multimedia 67 siswa.
3. Jurusan Tehnik Elektronika Industri 31 Siswa.
4. Jurusan Pemesinan 29 Siswa. dan
5. Jurusan Kendaraan Ringan 60 Siswa. Jumlah keseluruhan di 5 Jurusan sebanyak 257 siswa dinyatakan lulus”, kata Fajarsyah Alam. ST. M.Pdi. Kepala Sekolah SMKN Gunung Sindur.

Selain itu menurut Fajarsyah Alam ST. M.Pdi Kepala Sekolah SMKN Gunung Sindur penentuan kelulusan tahun ini kita mengacu pada Juknis yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Provinsi terkait pembelajaran dalam masa Covid-19 maka penentuan kelulusan di tingkat SMK terutama SMK Negeri dilakukan dengan cara Pembobotan nilai semester 1.2. 3,4,5 dan akan ditambahkan dengan nilai Ujian Sekolah dan ujian sekolah berbasis daring dimana dari dua nilai tersebut telah menjadi dasar untuk menentukan siswa itu lulus atau tidak.

Dia menambahkan lagi sesuai Protokol Covid 19, “Kita melakukan penyampaian hasil kelulusan Siswa dilakukan dengan tidak melibatkan orang banyak dengan berberapa cara yang disesuaikan dengan kondisi Sekolah diantaranya penyampaian hasil kelulusan melalui WA, SMS dan penyampaian Surat langsung ke orang tua murid masing-masing di tempat”, ujar Fajarsyah Alam Kepsek.

Penulis : Zul

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *