Menu

Mode Gelap
Dukung Rencana Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Tinjau Lokasi di Kelurahan Selat Tanjung Medan Pemko Tanjungbalai Gelar FGD Bersama Instansi Terkait Bahas Rencana Pembangunan Kawasan Sentra Perikanan Kota Tanjungbalai Pemko Tanjungbalai dan KPK Gelar Rakor Monitoring dan Evaluasi Dalam Penguatan Program Pencegahan Korupsi Nasional MCSP 2025 Desa Sukahati Istimewa Realisasikan Hotmix Jalan Lingkungan Pake Dana Bankeu Samisade Tahun 2025 Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2025 Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Upacara Hari Pahlawan Tahun 2025

Ekonomi Bisnis

Kades di Kecamatan Sukajaya Sesalkan Penangkapan Gurandil

badge-check


					Kades di Kecamatan Sukajaya Sesalkan Penangkapan Gurandil Perbesar

Kab. Bogor, Lensa Expose.com

Penangkapan Penambang Tanpa Ijin (PETI) diwilayah Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, yang dilaksanakan oleh jajaran Kepolisian Polres Bogor dan Polda Jabar, mendapat respon yang tidak setuju (keberatan) dari Kepala Desa di masing-masing wilayah, terutama dikecamatan Sukajaya.

Salah seorang Kades di Kecamatan Sukajaya Somad mengatakan, mengeluh karena adanya warga yang melapor ke kantor desa lantaran sudah tidak bisa aktifitas lagi disekitar Gunung Gede, Sukajaya. Untuk, mengais rezeki sebagai tenaga kasar.

“Saya sebagai Kades merasa keberatan atas adanya operasi PETI, karena warga saya 70 persennya usaha disitu. Yaitu, jadi kuli panggul,” kata Somad. Senin (10/02/2020).

Jaro Somad, sapaan akrabnya menambahkan, aktivitas PETI sudah berjalan sekian lama. Tapi Pemerintah sama sekali tak peduli dengan nasib rakyatnya.

“Sementara Pemerintah tidak memberikan solusi atau jalan keluar untuk usaha masyarakat saya, yang akhirnya semua warga lari ke saya. Pak, gimana usaha saya, saya dan keluarga udah gak makan karena gak bisa usaha digunung lagi,” imbuhnya.

Somad berharap, semoga ada dari KSB AJIBB untuk bisa menyampaikan aspirasi masyarakat tentang jalan usaha pasca penertiban PETI ke DPRD Kabupaten Bogor.

“Saya berharap ada yang bisa memfasilitasi aspirasi dari masyarakat, untuk bisa duduk bareng dengan anggota Dewan DPRD Kabupaten Bogor. Agar, dapat beraudiensi dan menyampaikan keluhannya,” pungkasnya.

Ditempat yang sama, Kades Sipayung Iyus pun menuturkan, masyarakat berbondong – bondong kekantor desa untuk mempertanyakan nasib hidupnya ke kades.

“Tanggapan saya sama dengan kades Sukamulih, memang sebelum adanya penertiban warga saya tentram dan nyaman perekonomian juga stabil, gak seperti pasca penertiban, banyak keluhan dari warga soal kebutuhan hidup,” tandasnya. (Habib)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Gelar Sidang Lanjutan Gugatan PT SUTRA KABEL INTI MANDIRI Terhadap PT ASCET INDONUSA, Tbk. Terkait Pembayaran PPN

8 Maret 2025 - 00:17 WIB

PN Jakarta Pusat Gelar Sidang Lanjutan Gugatan PT Sutra Kabel Inti Mandiri Terhadap PT Acset Indonusa.Tbk Terkait PPN Yang Belum Dibayarkan

4 Maret 2025 - 05:14 WIB

Anggota DPRD Depok Abdul Choir, Apresiasi Penandatanganan Legalitas Koperasi Bamuss BKDMM Depok

16 Januari 2025 - 00:39 WIB

Harga Cabai Meroket Jelang Natal dan Tahun Baru, Pedagang dan Konsumen Mengeluh

24 Desember 2024 - 09:08 WIB

Di CEO Forum 2024, Dirut PLN Ajak Selaraskan Langkah Wujudkan Mimpi Indonesia

15 Oktober 2024 - 06:07 WIB

Trending di Ekonomi Bisnis
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต